Kamaruddin Amin menyampaikan apresiasi atas capaian Kemenag yang kembali meraih opini WTP dari BPK.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Capaian ini menjadi yang ke-10 secara berturut-turut sejak 2016.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan opini tersebut menjadi bukti penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan Kemenag. “Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Capaian ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mengelola keuangan negara secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (1/6/2026), dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan, mempertahankan opini WTP bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan konsistensi serta kedisiplinan seluruh jajaran. “Selamat kepada seluruh ASN Kementerian Agama. Upaya yang kita lakukan mendapat pengakuan positif dari BPK,” tambahnya.
Meski demikian, Kamaruddin mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri. Menurutnya, setiap anggaran negara harus terus dikelola secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Itulah esensi akuntabilitas yang harus terus kita bangun,” tegasnya.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Selama satu dekade terakhir, Kementerian Agama terus melakukan berbagai langkah perbaikan dalam tata kelola keuangan. Upaya tersebut mencakup penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta penguatan budaya integritas di seluruh satuan kerja.
“Kita terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat agar kehadiran Kementerian Agama dapat dirasakan secara nyata dampaknya,” kata Kamaruddin.
Opini WTP merupakan opini audit tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan dapat dipercaya sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara. (red)







Be First to Comment