Suasana hangat dan interaktif mewarnai silaturahmi Mahkamah Agung dengan insan pers di Gedung MA, Jakarta.(Foto: red)
JAKARTA, NP – Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar silaturahmi bersama puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik, dan online, Rabu (29/4/2026), di Ruang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan insan pers dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.
Acara tersebut menghadirkan para juru bicara Mahkamah Agung, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto dan Hakim Agung Kamar Perdata Heru Pramono. Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Sobandi hadir sebagai moderator dalam forum dialog yang berlangsung hangat dan interaktif.
Puluhan jurnalis yang hadir menunjukkan besarnya perhatian insan pers terhadap keterbukaan informasi serta perkembangan dunia peradilan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Suharto menegaskan hubungan Mahkamah Agung dengan media massa bukan hal baru, melainkan telah lama terjalin sebagai kemitraan strategis.
Menurut dia, hubungan tersebut tidak sekadar bersifat kelembagaan, tetapi juga berperan penting dalam membangun pemahaman publik terhadap proses penegakan hukum dan pelayanan peradilan.
“Sinergi antara Mahkamah Agung dan insan pers sangat penting. Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan informasi yang benar, objektif, dan mudah dipahami terkait kebijakan maupun putusan pengadilan.
Suharto juga menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sehingga komunikasi dengan media perlu terus diperkuat.
Senada, Heru Pramono menyatakan media memiliki peran signifikan dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya peran jurnalis dalam memberikan pemahaman yang tepat kepada publik, sekaligus tetap menjaga aspek etika pemberitaan.
“Termasuk menjaga privasi para pihak, misalnya dalam perkara yang menyangkut anak, perceraian, dan lain-lain,” ujar mantan Panitera Mahkamah Agung tersebut.
Sementara itu, Sobandi menilai forum silaturahmi ini menjadi ruang strategis untuk membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan antara Mahkamah Agung dan media.
Ia berharap, melalui komunikasi yang lebih intensif, pemberitaan mengenai Mahkamah Agung semakin konstruktif, edukatif, dan mampu memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat mengenai wajah peradilan Indonesia.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari jurnalis, mulai dari pola komunikasi kelembagaan, akses informasi, hingga kebutuhan publik terhadap informasi hukum yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Silaturahmi ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan media sebagai mitra strategis dalam mewujudkan peradilan yang transparan, modern, dan dipercaya masyarakat. (red)







Be First to Comment