Press "Enter" to skip to content

Kevin Wu Soroti Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta

Social Media Share

Kevin Wu soroti maraknya peredaran ilegal Tramadol di Jakarta.(Foto:PSI)

 

JAKARTA, NP — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual bebas di sejumlah wilayah Jakarta.

Menurutnya, obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu kini diperjualbelikan secara ilegal tanpa pengawasan memadai dan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, seperti tawuran hingga kriminalitas jalanan.

“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” ujar Kevin, Senin (16/3).

Kevin Wu juga menyoroti keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut. Dalam beberapa hari terakhir, warga bahkan membubarkan penjual obat ilegal dengan menembakkan kembang api sebagai bentuk protes.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dan aparat harus segera bertindak.

Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.

Kevin juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi terpadu serta pemetaan wilayah yang menjadi titik rawan peredaran obat keras ilegal.

Selain penegakan hukum, ia menilai edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat, terutama bagi remaja, sekolah, dan keluarga mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras.

“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” kata Kevin.

Ia menegaskan peredaran obat keras ilegal tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan generasi muda Jakarta.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *