TNI AL dan Bea Cukai Nunukan mengamankan tas, sepatu, dan pakaian bermerek asal Tawau, Malaysia, dalam operasi gabungan di Nunukan, Sabtu (14/2/2026). (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui tim gabungan yang terdiri atas Quick Response Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tas, sepatu, dan berbagai barang bermerek asal Tawau, Malaysia, yang masuk ke wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (14/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman barang branded dari Tawau menuju Nunukan melalui jalur laut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif antara unsur TNI AL dan Bea Cukai Nunukan guna memastikan pergerakan barang serta jalur masuknya.
Penindakan dilakukan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) di Pangkalan Tradisional Jamaker, Nunukan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat kardus dan dua koper yang disembunyikan di palka bagian buritan kapal. Barang-barang tersebut berisi berbagai tas, sepatu, pakaian, serta produk bermerek lainnya tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara Bea Cukai Nunukan, total nilai barang mencapai Rp88.230.903 dengan potensi kerugian negara dari bea masuk, PPN, dan PPh sebesar Rp41.509.779. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.
Komandan Lanal Nunukan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla., menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bukti sinergi aparat di wilayah perbatasan. “Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga wilayah perbatasan dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan akan terus diperketat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang ilegal, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan tegas,” katanya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, penguatan sinergitas antarinstansi, serta penegakan hukum secara profesional demi menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional. (red)







Be First to Comment