Penataan organisasi dan tata kerja menjadi fokus MenPANRB Rini Widyantini.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Penguatan tata kelola industri nasional harus didukung tata kerja yang efektif dan selaras kebijakan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas sejumlah isu strategis terkait penataan organisasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Rini menekankan bahwa penataan organisasi penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan akuntabel. “Penguatan organisasi perlu dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan, sehingga setiap fungsi dapat berjalan optimal dan mendukung kinerja institusi secara berkelanjutan,” ujarnya. Upaya ini juga bertujuan memperjelas pembagian peran antara fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Dalam pertemuan itu, dibahas reformasi tata kerja Kemenperin, termasuk pemisahan kewenangan regulator dan pemberian izin agar pengawasan industri berjalan lebih tertib dan profesional. Penguatan fungsi pengendalian industri oleh unit teknis sesuai kewenangan, serta peran pengawas internal, juga menjadi fokus utama. Seluruh langkah ini tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Agus menegaskan bahwa reformasi kelembagaan Kemenperin sejalan dengan arah pembangunan nasional. “Upaya reformasi yang kami lakukan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden, khususnya hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Penataan organisasi dan penguatan fungsi di Kemenperin menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif,” ujarnya.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Kementerian PANRB dan Kemenperin untuk terus memperkuat koordinasi penataan organisasi dan tata kerja, guna mendukung pembangunan industri nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan. (red)







Be First to Comment