JAKARTA, NP- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Putusan…
JAKARTA, NP- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Putusan…