Tim Satgas PKH Halilintar mengamankan ratusan kilogram timah dari lokasi peleburan ilegal.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP — Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Tim Satgas Penegakan Hukum (PKH) Halilintar berhasil mengungkap aktivitas peleburan timah ilegal serta mengamankan ratusan kilogram timah batangan dari sebuah lokasi peleburan di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (2/12/205).
Dalam operasi tersebut, Satgas Halilintar menemukan 16 batang timah dengan berat sekitar 25 kilogram per batang, dengan total kurang lebih 430 kilogram. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp129 juta. Selain itu, delapan pekerja dan satu sopir yang berada di lokasi turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan alur distribusi timah ilegal tersebut.
Dari pendalaman awal, timah batangan itu diduga milik seseorang berinisial “E”. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran TNI AL, mengingat aktivitas ilegal tersebut merugikan negara dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam menindak pelanggaran hukum di wilayah perairan dan pesisir, khususnya terkait penambangan dan pengelolaan timah ilegal. Melalui penindakan tegas ini, TNI AL berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mendorong seluruh pihak menaati peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menegaskan komitmen TNI AL untuk memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir demi menegakkan hukum, menjaga ketertiban, dan melindungi kepentingan nasional. (red)







Be First to Comment