Press "Enter" to skip to content

Pengamat Nilai Status Siaga TNI Strategi Antisipasi Dampak Konflik Global

Social Media Share

Pengamat Intelejen dan Pertahanan Keamanan, Susaningtyas Nefo Kertopati. Susaningtyas menilai peningkatan status kesiapsiagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Siaga I merupakan respons terhadap perkembangan geopolitik global, khususnya terkait konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.(Foto: ist)

JAKARTA, NP– Pengamat Intelejen dan Pertahanan Keamanan, Susaningtyas Nefo Kertopati menilai langkah peningkatan kesiapsiagaan yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Siaga I merupakan respon terhadap perkembangan geopolitik global, khususnya terkait konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Menurutnya, peningkatan status kesiapsiagaan menjadi Siaga I  tersebut bukan sekadar langkah antisipatif rutin, melainkan bentuk kewaspadaan terhadap potensi dampak keamanan yang dapat meluas ke kawasan.

“Ini bukan langkah antisipatif rutin. Hal ini tentu untuk menyikapi perkembangan geopolitik dengan adanya perang AS–Israel melawan Iran. Pihak TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tentu tidak berharap ada kondisi mendadak, namun pasti ada laporan intelijen terkait probabilitas adanya gangguan keamanan di kawasan,” ujar Susaningtyas, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam telegram internal TNI terdapat sejumlah instruksi strategis, antara lain peningkatan patroli di objek vital nasional serta penguatan deteksi dini intelijen. Selain itu, TNI juga diminta meningkatkan pengamatan udara selama 24 jam.

Menurutnya, langkah tersebut perlu diperkuat oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. Jika konsisten menerapkan konsep network centric operation, maka salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah menggeser kekuatan tempur utama TNI AU ke wilayah perbatasan.

“Hal ini penting karena jarak jelajah pesawat tempur sangat ditentukan dari mana pangkalan awalnya untuk melakukan operasi udara atau airborne,” katanya.

Selain kesiapsiagaan militer, telegram tersebut juga memuat instruksi kepada para atase pertahanan untuk memetakan kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari negara-negara yang terdampak konflik.

Dalam praktiknya, proses evakuasi WNI dari wilayah perang biasanya melibatkan koordinasi erat antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan TNI. Dalam situasi konflik dengan intensitas tinggi, TNI juga kerap menurunkan tim khusus seperti Crisis Response Team (CRT) untuk memimpin operasi penyelamatan.

Di dalam negeri, pengamanan juga diperketat. Komando Daerah Militer Jaya diminta meningkatkan patroli di kawasan objek vital dan wilayah kedutaan besar di Jakarta.

Pengamanan objek vital seperti kedutaan besar tersebut masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa TNI memiliki tugas untuk mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

Susaningtyas menekankan bahwa dalam menghadapi dinamika keamanan global, hal terpenting adalah menjaga kekompakan dan koordinasi yang kuat di dalam tubuh TNI agar setiap langkah yang diambil dapat berjalan efektif. (har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *