Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal ini berjumlah 52 orang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan (17 dewasa dan 1 balita) menumpang sebuah kapal kayu tanpa identitas (nama) dan dokumen, diperkirakan 5 GT diawaki 1 orang sebagai Nahkoda.
Dalam keterangannya, Pangkoarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan bahwa Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah tanjung balai dan asahan.
“Hal ini juga membuktikan bahwa TNI AL bertindak tegas tanpa kompromi sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut. Tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini.” Lanjutnya
Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini.
“Bila dalam pemeriksaan lanjutan ada temuan dugaan keterlibatan personel TNI Angkatan Laut, akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Tegas Panglima.(Dispen Koarmada I)
Be First to Comment