Petugas JTT bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memberikan edukasi ODOL kepada pengemudi angkutan barang di Tol Jakarta–Cikampek untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan berkendara.(Foto: Ist)
BEKASI, NP – Upaya menekan pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) terus dilakukan di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi kendaraan angkutan barang di KM 29 A arah Cikampek, Rabu–Kamis (8–9/7/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya menyasar aspek kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menjaga keandalan infrastruktur jalan tol yang menjadi jalur utama distribusi logistik nasional.
Pgs. Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Dary Achmad Budi, menegaskan bahwa pendekatan edukasi menjadi strategi utama dalam meningkatkan kesadaran para pengemudi kendaraan barang terhadap risiko kendaraan ODOL.
“Melalui kegiatan ini, JTT bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberikan pemahaman kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Kendaraan yang beroperasi sesuai regulasi tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga membantu menjaga kualitas infrastruktur jalan tol sehingga tetap andal dalam melayani mobilitas masyarakat,” ujar Dary dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL. Pemeriksaan dilakukan melalui proses penimbangan untuk mengetahui berat aktual kendaraan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengemudi mengenai konsekuensi kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai standar.
Kendaraan ODOL selama ini menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Karena itu, kepatuhan terhadap batas dimensi dan muatan kendaraan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.
JTT mengapresiasi sinergi antara operator jalan tol, aparat kepolisian, dan instansi pemerintah daerah dalam membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib. Edukasi yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha angkutan barang agar lebih mengutamakan keselamatan dibandingkan mengejar kapasitas muatan.
Melalui kegiatan tersebut, JTT berharap para pengemudi dan pelaku usaha transportasi dapat berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan, mempertahankan kondisi jalan tol tetap prima, serta mendukung kelancaran arus distribusi barang di Indonesia.
JTT mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, mematuhi ketentuan dimensi dan muatan, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama. (red)







Be First to Comment