Press "Enter" to skip to content

Pusat PVTPP Kementan Perkuat Zona Integritas Menuju WBK Nasional 2026

Social Media Share

Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati memberikan arahan saat kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK 2026 di Ciawi, Bogor. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian WBK tingkat nasional.(Foto: Ist)

BOGOR, NP – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), menjadi salah satu dari tiga unit kerja lingkup Kementan yang diusulkan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026 di tingkat nasional.

Untuk memperkuat kesiapan menghadapi proses penilaian tersebut, Pusat PVTPP menggelar kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) selama dua hari, 6-7 Juli 2026, di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP), Ciawi, Bogor.

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, saat membuka kegiatan tersebut pada Senin (6/7/2026), menegaskan pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab seluruh jajaran, bukan hanya tim khusus yang dibentuk untuk memenuhi penilaian WBK.

“Pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pusat PVTPP, bukan hanya tanggung jawab Tim Pembangunan ZI WBK. Seluruh pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai nilai-nilai integritas serta mampu menunjukkan implementasi nyata reformasi birokrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Leli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (8/7/2026).

Menurut Leli, kegiatan penguatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam membangun Zona Integritas. Pendampingan dari para narasumber juga menjadi kesempatan penting untuk menyempurnakan berbagai aspek, mulai dari kebijakan, strategi, hingga langkah persiapan menghadapi evaluasi nasional.

“Dengan demikian, Pusat PVTPP semakin siap menghadapi proses evaluasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” tegas Leli.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan Zona Integritas, yakni perwakilan Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) Kementerian PANRB, Biro Organisasi dan SDM Aparatur (OSDMA) Kementan, serta Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Investigasi Kementan.

Perwakilan Kedeputian Bidang RBKunwas Kementerian PANRB, Sely Kurniawan, dalam pembekalannya menyampaikan bahwa keberhasilan memperoleh predikat WBK tidak semata-mata ditentukan oleh kelengkapan dokumen administrasi, melainkan sejauh mana perubahan dan dampak pembangunan Zona Integritas benar-benar dirasakan masyarakat.

“Tim penilai tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi mencari bukti bahwa perubahan benar-benar terjadi. Tunjukkan dampak nyata pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan kualitas pelayanan, inovasi, penguatan pengawasan, serta perubahan budaya kerja yang dapat dirasakan oleh pengguna layanan,” tegas Sely.

Sementara itu, Nina Priyantina dari Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementan memberikan penguatan mengenai implementasi enam area perubahan Zona Integritas. Ia menekankan pembangunan ZI harus berjalan selaras dengan proses bisnis organisasi dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh.

“Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana seluruh proses bisnis organisasi berjalan efektif, akuntabel, dan mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Budaya kerja yang berintegritas harus menjadi kebiasaan seluruh pegawai,” jelas Nina.

Adapun perwakilan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Investigasi Kementan, Herlina Dwi Astuti, memaparkan hasil evaluasi terhadap dokumen pembangunan Zona Integritas Pusat PVTPP. Ia mengapresiasi terpilihnya Pusat PVTPP sebagai salah satu unit kerja yang diusulkan mewakili Kementan dalam penilaian WBK 2026.

“Terpilihnya Pusat PVTPP sebagai salah satu unit kerja yang diusulkan merupakan hasil dari komitmen, kerja keras, dan konsistensi seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat agar semakin siap menghadapi penilaian nasional,” ungkap Herlina.

Ia menjelaskan sejumlah aspek yang perlu diperkuat antara lain penyempurnaan eviden, penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, serta penyampaian dampak nyata pembangunan Zona Integritas melalui pendekatan sebelum dan sesudah (before-after).

“Yang lebih penting juga untuk diperkuat adalah peningkatan kualitas pelayanan telah terdokumentasi dengan baik dan dapat dibuktikan implementasinya pada saat proses evaluasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan penguatan tersebut, Pusat PVTPP berharap pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya diarahkan untuk meraih predikat WBK, tetapi juga menjadi bentuk komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat.
(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *