Press "Enter" to skip to content

Koopsudnas dan Airnav Indonesia Kolaborasi Sosialisasikan Aturan Operasional Drone

Social Media Share

JAKARTA, NP – Koops Udara Nasional (Koopsudnas) dan Airnav Indonesia akan berkolaborasi mensosialisasikan aturan operasional pesawat drone di Indonesia. Sosialisasi akan digelar dalam bentuk _Focus Group Discussion_ (FGD) atau Sarasehan.

Rencana kegiatan tersebut, terangkum dalam pertemuan antara Pangkoops Udara Nasional Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., dengan Direktur Service Airnav Indonesia, Riza Fahmi , di Makoopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (5/1/2024).

Operasional Drone yang makin marak di ruang udara Indonesia akhir-akhir ini, bila tidak diatur, akan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, khusunya aspek keselamatan penerbangan nasional.

Menyikapi hal tersebut, dipandang perlu dilakukan edukasi dan sekaligus sosialisasi aturan penggunaan drone di tengah masyarakat.

Kegiatan akan menghadirkan sejumlah narasumber dari para stake holder seperti Federasi Air Sport Indonesia (FASI), Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) dan Puspotdirgaau.

Ikut mendampingi Pangkoops Udara Nasional, Asintel Kaskoopsudnas Marsma TNI Yudi Mandega, Asops Kaskoopsudnas Marsma TNI David Yohan Tamboto, Kapuskodal Koopsudnas Kolonel Pnb M.Mukhson dan Kalaiklambangja Koopsudnas, Kolonel Pnb Adi Setyo Nugroho. Sementara dari Airnav Indonesia ikut mendapingi, Kepala Divisi Keselamatan dan Jaminan Kualitas Suwandi serta General Manager LPPNI Halim Perdanaksusuma Anton Krisna Saputra.(Pen)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *