Press "Enter" to skip to content

Kapal MV Leann Terbakar di Perairan Natuna, Bakamla Lakukan Evakuasi

Social Media Share

Kondisi kapal MV Leann yang terbakar di Perairan Anambas, Natuna, Senin (8/9/2025).(Ist)

JAKARTA, NP — Unsur patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), KN Pulau Nipah-321, berhasil mengevakuasi kapal MV Leann yang mengalami insiden kebakaran di Perairan Anambas, Natuna, pada Senin (8/9/2025). Kapal tersebut ditemukan dalam kondisi kosong tanpa anak buah kapal (ABK).

Komandan KN Pulau Nipah-321, Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, mengatakan pihaknya menerima informasi awal dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung berlayar menuju titik koordinat yang dilaporkan. Sekitar pukul 24.00 WIB, kami berhasil menangkap siluet kapal dari jarak 10 mil laut,” ujar Andi, Selasa.

Selama perjalanan menuju lokasi, tim patroli sempat menemukan dua unit *inflatable life raft* (ILR) yang diduga milik MV Leann. Namun, tidak ditemukan adanya ABK di dalam ILR tersebut. Setelah melakukan penyisiran lebih lanjut, kapal patroli tiba di lokasi MV Leann yang telah padam dari kobaran api, tetapi dalam kondisi kosong.

“Kami tidak menemukan satu pun ABK di kapal. Kondisinya sudah tidak terbakar, namun seluruh awak tidak berada di tempat,” tutur Andi.

Hingga pukul 03.30 WIB, KN Pulau Nipah-321 menerima informasi dari SAR Tanjung Pinang bahwa agen pemilik kapal telah mengerahkan MV Lehon untuk menuju lokasi guna melakukan evakuasi bangkai kapal.

Respons cepat unsur patroli merupakan bagian dari komitmen Bakamla RI sebagai penjaga keamanan laut nasional.

Kehadiran Bakamla dalam penanganan insiden ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai Indonesia Coast Guard untuk menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan di wilayah perairan yurisdiksi nasional.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai keberadaan para ABK MV Leann. Pihak Bakamla masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *