Press "Enter" to skip to content

Jaga Marwah Peradilan, PN Jakarta Barat Tekankan Kepatuhan Gratifikasi

Social Media Share

Aparatur PN Jakarta Barat mengikuti sosialisasi SOP Gratifikasi dan aturan kepegawaian sebagai bagian dari penguatan integritas dan disiplin kerja, Senin (7/9/2026).(Foto: Ist)

 

JAKARTA, NP – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Kelas 1A Khusus mempertegas komitmennya menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur. Penegasan itu disampaikan dalam Apel Senin Pagi yang dirangkaikan dengan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan dan Pelaporan Gratifikasi serta aturan kepegawaian terkait cuti, izin, dan penggunaan seragam dinas, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Barat tersebut dipimpin Ketua PN Jakarta Barat Moehammad Pandji Santoso, didampingi Wakil Ketua PN Jakarta Barat Dr. Iman Lukmanul Hakim. Hadir dalam kegiatan itu jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan PN Jakarta Barat.

Pandji mengingatkan, kepatuhan terhadap ketentuan gratifikasi bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bagian penting dalam menjaga integritas dan marwah lembaga peradilan. Karena itu, setiap aparatur diminta memahami mekanisme penerimaan dan pelaporan gratifikasi serta menjalankannya secara konsisten.

Di sisi lain, Pandji menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan ketentuan kepegawaian. “Saya mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai untuk memahami dan mematuhi ketentuan kepegawaian, khususnya terkait mekanisme cuti, izin, dan penggunaan seragam dinas, guna mendukung tertib administrasi dan disiplin kerja di lingkungan PN Jakarta Barat,” ujar Pandji dalam keterangan pers, Senin (7/9/2026).

Menurut Pandji, kepatuhan terhadap aturan internal merupakan bagian dari profesionalitas aparatur dalam menjalankan tugas. Disiplin yang terjaga di lingkungan internal diharapkan turut memperkuat kualitas pelayanan pengadilan kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari Apel Senin Pagi rutin yang tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan kedinasan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan dan penyampaian kebijakan kepada seluruh aparatur PN Jakarta Barat.

PN Jakarta Barat berharap pemahaman yang lebih baik mengenai aturan gratifikasi dan ketentuan kepegawaian dapat mendorong seluruh jajaran bekerja secara tertib, profesional, dan berintegritas. Langkah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan dan memastikan pelayanan kepada pencari keadilan berjalan secara akuntabel. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *