“Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisil ‘RR’ di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai”
“Ketujuh puluh lima orang, laki laki (47) dan perempuan (28) saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut” ungkap Danlanal
Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan “Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah tanjung balai dan asahan”
Pangkoarmada I menegaskan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
“Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini” jelasnya
“Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini, namun demikian bila dalam
pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku” lanjutnya.
“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono” pungkasnya.(Pen)
Be First to Comment