Press "Enter" to skip to content

DPR RI Setujui Naturalisasi 9 Atlet Termasuk Mauro Zijlstra hingga Miliano Jonathans

Social Media Share

Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda permohonan pindah kewarganegaraan lima atlet sepak bola mancanegara dan empat atlet hoki mancanegera menjadi warga negara Indonesia (WNI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (Foto: DPR RI)

JAKARTA, NP- Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pindah kewarganegaraan lima atlet sepak bola mancanegara dan empat atlet hoki mancanegera menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Adapun lima atlet sepak bola yang disetujui naturalisasinya adalah Mauro Nils Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Isabelle Nottet, Pauline Jeannette van de Pol, dan Miliano Jonathans.

Kemudian empat atlet hoki es yang dinaturalisasi adalah Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, Adel Khabibullin.

Naturalisasi atlet mancanegara adalah proses bagi warga negara asing untuk menjadi WNI dalam rangka demi memperkuat tim nasional Indonesia dalam berbagai cabang olahraga, seperti sepak bola dan hoki es.

“Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap atlet sepakbola Isabel Corian Kopp, Mauro Nils ZijlstraIsabelle Nottet, Pauline Jeannette van de Pol, dan Miliano Jonathans, serta atlet hoki es bernama Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin, apakah dapat disetujui,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat pengambilan keputusan.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelum diputuskan dalam rapat paripurna, permohonan naturalisasi sembilan atlet mancanegara itu disepakati dalam rapat Komisi XIII dan Komisi X DPR.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada 9 orang atlet sepak bola dan hoki es,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat di.Komisi X DPR.

Sebelum ini, pemerintah dan PSSI juga telah menggelar rapat permohonan naturalisasi dengan Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII juga menyetujui permohonan naturalisasi ini.

Komisi XIII DPR RI juga memberikan persetujuan kewarganegaraan atau naturalisasi bagi Mauro Nils Zijlstra dan Miliano Jonathans untuk memperkuat Timnas Sepakbola Indonesia menjelang putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat kerja (Raker) Komisi XIII DPR RI dengan perwakilan pemerintah, yakni Ketua PSSI Erick Thohir hingga Wamenpora Taufik Hidayat sebelum rapat paripurna hari ini digelar.

“Itu 5 orang pemain bola ya Pak Erick (Ketua PSSI),” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam Rapat Kerja pagi ini.

Willy yang juga politisi Partai NasDem menyatakan bahwa Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan bagi sembilan atlet tersebut.

“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah. Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI,” kata Willy dalam rapat.

Sementara itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Taufik Hidayat mengungkapkan, pada sektor hoki es terdapat permohonan dari warga Negara Rusia yang ingin menjadi WNI karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Hoki Es Indonesia.

Adapun target pendek dibawah 5 tahun untuk meraih medali di SEA Games dan meningkatkan tim dalam World Championship Div IV, dan target promosi ke Divisi III.

Sedangkat target jangka panjang diatas 5 tahun ditargetkan meraih emas di Asian Winter Games dan mengambil peringkat 30 besar dunia serta ambil bagian dalam Olimpiade musim dingin di 2045.

“Naturalisasi atlet hoki es merupakan kerjasama yang dijalin antar dua negara, yakni Indonesia dan Rusia dalam mengembangkan olahraga yang dimaksud di Indonesia. Serta bentuk komitmen yang dijalin atas hasil Memorandum Saling Pengertian yang ditandatangin pada 19 Juni 2025 di St. Petersburgh, Rusia,” ungkap Taufik.

Untuk diketahui, putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan digelar pada 8-14 Oktober 2025. Pada fase ini, Qatar dan Arab Saudi telah ditunjuk AFC sebagai tuan rumah masing-masing grup.

Adapun Grup A dihuni oleh Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman. Sedangkan Grup B ada Arab Saudi, Irak, dan Timnas Indonesia.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *