Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M,. dalam sambutannya menyampaikan agar didalam pengelolaan dan penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.
Selain itu Kasal juga menyampaikan beberapa penekanan yang harus ditindaklanjuti dalam Renaku II kali ini antara lain : Untuk memahami dan mengimplementasikan pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan melalui skala prioritas yang ditentukan, disamping itu dapat melaksanakan pembangunan dan pengadaan alutsista yang tepat sasaran, melalui monitoring yang sinergitas dari semua pelaksana.
Akhirnya melalui tindak lanjut temuan wasrik BPK dan jajaran Inspektorat, dapat mewujudkan hasil pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi untuk meraih predikat Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Dispen Koarmada l)
Be First to Comment