Press "Enter" to skip to content

Yusril: Negara Harus Hadir Cegah Kejahatan Jalanan dan Aksi Main Hakim Sendiri

Social Media Share

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.(Foto: Dok)

JAKARTA, NP – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia memperketat pengamanan guna menekan maraknya tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan meresahkan masyarakat di berbagai daerah.

Menurut Yusril, meningkatnya kejahatan jalanan tidak hanya mengancam rasa aman warga, tetapi juga berpotensi memicu aksi main hakim sendiri apabila negara dinilai gagal memberikan perlindungan.

“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Ia mengingatkan, aksi main hakim sendiri dapat melahirkan tindak pidana baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga berujung kematian.

Sebagai contoh, Yusril menyinggung peristiwa di Bali dan Morowali yang menewaskan terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor setelah dikeroyok massa. Menurut dia, dalam kedua kasus tersebut tidak terlihat adanya upaya pencegahan dari aparat penegak hukum.

“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” tegasnya.

Untuk memperkuat penanganan persoalan tersebut, Yusril mengatakan akan segera menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan guna menyelaraskan langkah penanganan kejahatan jalanan.

Ia mengakui penyebab kejahatan jalanan sangat beragam, mulai dari faktor psikologis, sosial, hingga ekonomi. Namun, menurutnya, upaya pencegahan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus dilakukan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu.

“Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu,” katanya.

Yusril menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi lintas kementerian, lembaga, serta institusi negara agar penanganannya menyentuh akar persoalan sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia.

“Kami akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini. Bahkan, lembaga-lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI juga akan dilibatkan agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara,” pungkas Yusril. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *