Fluktuasi Harga Minyak Mentah Global Mendorong ICP Indonesia. (Dok. ESDM)
JAKARTA, NP – Kenaikan harga minyak dunia sepanjang Agustus 2026 turut mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ke level US$89,43 per barel. Pergerakan tersebut terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.
Pemerintah kini memantau perkembangan pasar menjelang realisasi harga ICP September, dengan fokus pada ketahanan energi nasional serta akuntabilitas pengelolaan ICP.
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar US$89,43 per barel melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Angka tersebut naik US$7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level US$81,68 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman mengatakan, kenaikan tersebut tidak terlepas dari dinamika pasar global yang dipengaruhi risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan minyak dunia.
“Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial,” ujar Laode dalam keterangan persnya, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia, berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah turut meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia. Kondisi tersebut diperburuk oleh laporan serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang.
“Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,” kata Laode.
Kenaikan ICP tersebut berlangsung sejalan dengan peningkatan harga sejumlah minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026. Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, pengetatan sanksi politik dan ekonomi serta kebuntuan diplomasi internasional disebut turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.
Pada periode tersebut, harga ICP Indonesia meningkat dari US$81,68 menjadi US$89,43 per barel atau naik US$7,75 per barel. Sementara itu, harga Brent di ICE naik dari US$83,97 menjadi US$88,08 per barel atau bertambah US$4,10 per barel.
Harga West Texas Intermediate (WTI) di Nymex juga meningkat dari US$79,22 menjadi US$82,45 per barel atau naik US$3,23 per barel. Adapun harga Dated Brent bergerak dari US$83,41 menjadi US$90,84 per barel atau meningkat US$7,43 per barel.
Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan masih berada pada level tinggi, yakni di kisaran US$83 hingga US$87 per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Formula ICP juga disebut tetap disusun secara transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional sehingga dapat dipertanggungjawabkan bagi keuangan negara maupun industri hulu migas.
Dengan tekanan pasar global yang masih menjadi perhatian, perkembangan ICP September akan sangat bergantung pada perubahan kondisi pasokan dan dinamika pasar internasional. Pemantauan harga serta penerapan formula ICP menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga ketahanan energi sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas. (red)







Be First to Comment