Press "Enter" to skip to content

PNBP Kementerian ATR/BPN Tembus 82% Target 2025, DPR Apresiasi Tren Positif

Social Media Share

Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, paparkan capaian PNBP 2025 di hadapan Panja DPR RI, Senin (17/11/2025), Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Menjelang akhir 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren positif. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan rincian capaian PNBP dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (17/11/2025).

“Dari target PNBP 2025 sebesar Rp3,21 triliun, per 12 November telah tercapai Rp2,63 triliun atau 82,12%. Target ini disusun berdasarkan potensi layanan pertanahan dan tata ruang, serta didukung optimalisasi pelayanan yang terus ditingkatkan,” kata Dalu Agung Darmawan.

Realisasi PNBP tahun ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan 2024. Misalnya, penerimaan dari pemeliharaan data pendaftaran tanah hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp750,15 miliar, naik dari Rp642,13 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.

Melihat tren positif tersebut, Dalu Agung Darmawan menyatakan Kementerian ATR/BPN berencana merevisi sejumlah peraturan terkait PNBP. Beberapa aturan yang akan direvisi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.02/2021, dan PMK Nomor 180/PMK.02/2021. Sementara PMO Nomor 98 Tahun 2024 tidak termasuk dalam revisi.

Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menjelaskan pembagian kelompok layanan PNBP, yang meliputi pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, serta pelatihan teknis pertanahan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang memimpin rapat, mengapresiasi capaian PNBP Kementerian ATR/BPN yang terus meningkat selama periode 2020–2025. “Dari target Rp3,2 triliun, semoga di Desember segera tercapai dan terus ditingkatkan, salah satunya melalui penyesuaian tarif PNBP. Namun, penyesuaian ini juga harus diikuti peningkatan pelayanan,” ujarnya di hadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *