Press "Enter" to skip to content

Pemerintah Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Mitigasi Banjir dan Longsor

Social Media Share

Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK membahas revisi RTR Jabodetabek–Punjur, Jakarta, Jumat (9/1/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperkuat mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur).

Rencana tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar pada Jumat (9/1/2026).

“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi. Yang kami sarankan adalah revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek–Punjur, karena memang sudah memasuki masa evaluasi lima tahunan,” ujar Ossy dalam keterangan pers, Sabtu (10/1/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Menurut Ossy, revisi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan ruang kawasan strategis nasional.

“Ini menjadi pintu masuk yang baik agar RTRW Provinsi Jawa Barat, RTRW Kabupaten Bogor, dan RTRW Provinsi DKI Jakarta dapat merujuk pada RTR KSN Jabodetabek–Punjur yang dibahas secara holistik dan menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, upaya pencegahan dapat dilakukan secara maksimal, baik di wilayah hulu maupun tengah,” jelasnya.

Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh mendukung upaya mitigasi bencana banjir dan longsor yang ancamannya kian nyata. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan pendekatan terpadu dan kolaboratif.

“Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan dukungan dalam mitigasi bencana yang sudah ada di depan mata. Jika tidak ditangani secara terpadu dan bersatu, maka ketika curah hujan meningkat, kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk merevisi regulasi tata ruang. Ia juga menekankan pentingnya perumusan aksi konkret dari setiap pihak terkait.

“Baik sekali Pak Wamen ATR siap untuk revisi peraturan tata ruang. Mohon agar masing-masing pihak merumuskan aksi konkret yang bisa dikontribusikan, sehingga kita bisa fokus membahas siapa melakukan apa,” ujar Pratikno.

Dalam rapat tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, yang juga menjabat sebagai Plt Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, beserta jajaran.

Rapat yang membahas pemulihan lahan serta antisipasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung itu juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait lainnya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *