Last updated on 01/03/2025
Dari kanan ke kiri: Wakil Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) DNIKS Prof Dr Budiharjo, Ketua umum DNIKS Effendy Choirie dan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) DNIKS, Siswadi Abdurochim. (Foto: DNIKS)
JAKARTA, NP- Pembentukan badan khusus yang menangani pengentasan kemiskinan dan meningkatkan pemberdayaan sosial dinilai mampu menjadi solusi dalam upaya mewujudkan target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memprioritaskan penanganan masalah kemiskinan.
Bila terwujud diharapkan dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan lembaga/kementerian dan institusi terkait.
Gagasan memperjuangkan institusi atau lembaga yang langsung berada di bawah presiden untuk menangani bidang kesejahteraan sosial tersebut mengemuka dalam rapat konsolidasi para pegiat sosial dengan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) bersama Badan Perwakilan Anggota (BPA) DNIKS.
Pegiat Sosial, Tria Desi Sapoetra mengatakan soal nama lembaganya terserah presiden, bisa saja dengan nama Dewan Kesejahteraan Sosial Nasional (DKSN). Menurutnya, gagasan ini muncul setelah melihat perkembangan positif beberapa badan sejenis yang efektif mendorong kinerja pemerintahan.
“Hal ini mengacu dengan adanya Dewan Ekonomi Nasional dan Dewan Energi Nasional. Kedua lembaga tersebut langsung di bawah presiden,” kata Pegiat Sosial, Tria Desi Sapoetra kepada wartawan usai rapat internal DNIKS dengan Badan Perwakilan Anggota (BPA) DNIKS di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Rapat konsolidasi para pegiat sosial itu dipimpin langsung Ketua umum DNIKS, Effendi Choirie, lalu hadir Waketum DNIKS Muhammad Lukman Edy, Zarman Syah dan Kol (Purn) TNI AL Thamrin.
Hadir pula dalam rapat konsolidasi internal DNIKS, yakni Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) DNIKS, Siswadi Abdurochim, Prof Dr Budiharjo, Dr Poempida Hidayatullah Djatiutomo dan Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Bambang, Sekretaris BPA Nurhidayati Polaningtyas, juga Angkie Manoppo dari Portadin (Persatuan Orangtua dengan Disabilitas.
“Meski demikian, bahwa pemikiran dan wacana lembaga DNKS tersebut perlu dilakukan pengkajian secara mendalam dan komperehensif,” ujar perempuan yang akrab disapa Tria Desi.
Dengan wacana DKSN itu, lanjut Wakil Bendahara Umum DNIKS, bahwa cakupan kerja kesejahteraan sosial juga diharapkan bukan hanya dalam ruang lingkup Kementerian Sosial saja, seperti jaminan sosial, rehabilitasi dan pemberdayaan sosial, tapi meliputi bidang agama, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, sandang, pangan dan papan.
Sementara itu Ketua BPA DNIKS Siswadi Abdurrochim mengatakan bahwa rapat gabungan ini merupakan mandat dari Pasal 27 ayat 3 Anggaran Dasar DNIKS.
“Hal ini menunjuk Pasal 20 ayat 3 huruf a & b; Tugas BPA adalah mengesahkan Program Kerja Badan Pengurus dan memberikan saran-saran,” terangnya.
Lebih jauh Sis-sapaan akrabnya, BPA mendukung penih program strategis dari Ketua Umum DNIKS (Gus Choi) dalam kerangka ASTA BHAKTI DNIKS.
“Jadi untuk bekal mewujudkan ASTA BAKTI kita harus bisa mengimplementasikan konsep sabar, ikhlas dan syukur alias SIS,” imbuhnya.
Dikatakan Sis, BPA DNIKS akan menyuarakan dan mengadvokasi agar bisa terlibat dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak didik pada sekolah-sekolah Luar Biasa sesuai menu ragam disabilitas.
“Sehubungan dengan program efisiensi anggaran maka program-program DNIKS lebih disederhanakan dan yang memungkinkan dapat dilaksanakan,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua BPA DNIKS Prof Dr Budiharjo mendorong agar DNIKS memperluas cakupan program dalam pembangunan kesejahteraan sosial, sehingga tidak terbatas pada rumpun rehabilitasi sosial, tapi meliputi bidang lain, seperti Pendidikan, Kesehatan, dan lain-lainnya.
“Untuk itu, maka dipandang perlu mengkaji ulang UU No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dalam forum seminar, kajian akademik untuk menguatkan dan memperkokoh posisi Sosial dalam Pembangunan Nasional yang berkelanjutan,” Prof. Dr Budiharjo.(har)







Be First to Comment