Press "Enter" to skip to content

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Digelar Kembali, Kini dengan Tiga Kelompok

Social Media Share

JAKARTA, NP  – Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) kembali digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun 2020. Berbeda dari tahun sebelumnya, kompetisi kali ini dibagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa seperti dikutip redaksi mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana transfer of knowledge mendorong tumbuhnya inovasi. Seringkali, meniru inovasi dianggap sebagai plagiasi. Padahal, menurut Diah, negara-negara Eropa bisa maju karena proses mengadopsi inovasi pelayanan publik.

Negara-negara di Benua Biru itu mengembangkan konsep “Stealing with Pride”, sehingga menjadi kebanggaan bagi sebuah lembaga di Eropa. “Konsep inilah yang ingin kami kembangkan dalam Kelompok Replikasi, sehingga terlihat sejauh mana inovasi Top 99 tahun 2014-2018 sudah diadaptasi oleh unit pelayanan publik lainnya,” jelas Diah, dalam acara pembukaan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020 bagi Kementerian/Lembaga dan BUMN, di Jakarta, Rabu (04/03). Untuk sosialisasi kepada pemerintah daerah, akan dilakukan kemudian hari di tiga tempat.

Kelompok inovasi lain, yakni kelompok khusus, diadakan untuk mengetahui sejauh mana inovasi tetap berlanjut. Mereka yang masuk dalam kelompok ini adalah inovasi yang masuk ke dalam Top 9, 25, 35, dan 40, setiap tahunnya. Inovasi-inovasi tersebut akan dilihat, apakah terus berlanjut, atau bahkan berkembang dan mengalami peningkatan secara kualitas.

Disamping itu, Kementerian PANRB tetap membuka kesempatan untuk inovasi lainnya, yang masuk dalam kelompok umum. Diah menerangkan, pengelompokkan ini dilakukan agar kebijakan inovasi pelayanan publik mulai dari penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan bisa berjalan baik.

Tema KIPP 2020 adalah Transfer Pengetahuan untuk Percepatan Inovasi Pelayanan Publik dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Indonesia Maju. Diah menerangkan, tema itu fokus kepada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan visi pemerintahan saat ini, yaitu Indonesia Maju. Tema tersebut terinspirasi oleh UNPS Forum 2017 di Den Haag yang mengangkat tema “Acceleration of Public Service Innovation for Agenda 2030”.

KIPP adalah langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh instansi pemerintah dan BUMN/D, sejak tahun 2014. Tentu, pembinaan inovasi tidak berhenti pada kompetisi, namun juga meliputi pengembangan inovasi melalui transfer pengetahuan/replikasi inovasi pelayanan publik, serta pelembagaan inovasi tersebut agar berkelanjutan. “Dengan demikian, tujuan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mendorong capaian reformasi birokrasi dapat segera terpenuhi,” pungkas Diah.

Pengajuan proposal inovasi dilakukan mulai 4 Maret hingga 26 April 2020, melalui Sistem Inovasi Pelayanan Publik (sinovik.menpan.go.id). Perlu ditegaskan, Kementerian PANRB sama sekali tidak terlibat dalam penilaian proposal inovasi. Proposal inovasi akan dinilai oleh Tim Evaluasi, sedangkan dalam tahap wawancara dan presentasi, akan dinilai oleh Tim Panel Independen. (rls)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *