JAKARTA, NP– Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut selama tahun 2024 lalu pmerintah membukukan potensi nilai devisa dari sektor pariwisata senilai Rp25,4 triliun dari sejumlah kegiatan pemasaran sepanjang 2024 baik yang berlangsung di dalam negeri maupun luar negeri.
“Komite III DPD RI sangat mengapresiasi kinerja Kementerian Pariwisata yang telah melakukan berbagai inovasi dalam program kerjanya dalam mengupayakan bangkitnya pariwisata Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti dalam siaran persnya, Sabtu (11/1/2025).
Di sisi lain, Erni mengingatkan tahun 2025 justru akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Kementerian Pariwisata. Ada beberapa hal yang pwrlu diwaspadai yaitu rencana kenaikan PPN 12% yang akan berdampak pada daya beli masyarakat termasuk daya beli pada sektor pariwisata.
“Tantangan terbesar lainnya adalah implementasi konsep pariwisata ramah disabilitas,” ujarnya.
Erni menjelaskan di tingkat global konsep pariwisata ramah disabilitas yang menjadi bagian dari pariwisata berkelanjutan, sudah dikenal sejak tahun 2019. Saat itu United Nations Tourism Organization (UNWTO) dan The ONCE Foundation meluncurkan The “Accessible Tourism Destination (ATD)”.
ATD merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh UNWTO yang didasarkan pada evaluasi Komite Ahli, yang mengakui destinasi wisata tertentu, sebagai destinasi mampu memberikan layanan bagi setiap wisatawan secara inklusi, terlepas dari keterbatasan para wisatawan tersebut.
Portugal, Barcelona, dan kota Thrissur di India adalah 3 destinasi wisata yang memperoleh penghargaan ATD untuk pertama kali pada tahun 2020.
Di Indonesia, sambung senator Kalimantan Tengah itu, konsep pariwisata ramah disabilitas mulai diperkenalkan sejak tahun 2021, dengan terbitnya Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan melalui Permenparekraf No 9 Tahun 2021.
Namun tiga tahun berjalan, jumlah destinasi yang ramah disablitas masih bisa di hitung dengan jari. Masih banyak pengelola destinasi yang belum memahami atau bahkan abai melaksanakan konsep tersebut. Padahal jika merujuk data BPS tahun 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia ada 22,97 juta orang.
“Jumlah ini setara dengan 8,5% dari total penduduk Indonesia. Dari sisi ekonomi, potensi wisatawan dalam negeri ini tentu harus diperhitungkan,” terangnya.
Selain soal teknis perihal minimnya sosialisasi sebagai salah satu sebab lambannya progres implementasi konsep pariwisata disabilitas, Erni menyebut pencantuman konsep pariwsata disabiltas dalam peraturan Menteri juga sebagai kelemahan.
“Komite III DPD RI memandang perlu adanya penguatan terhadap konsep pariwisata ramah disabilitas sebagai perintah Undang-Undang menjadi muatan Undang-Undang, yang apabila tidak dilaksanakan dibebani sanksi hukum. Sehingga ada daya paksa bagi stakeholder pariwisata untuk melaksanakan.
“Oleh karena Komite III DPD RI mencantumkan norma konsep pariwisata ramah disabilitas dalam Perubahan UU Kepariwisataan yang telah disusun oleh Komite III DPD RI tahun 2024,” sebutnya menutup perbincangan,” ungkap Erni.
Untik diketahui, sebelum pandemi pariwisata di tanah air sukses menghasilkan devisa. Puncaknya pada tahun 2019 dimana sektor pariwisata berhasil membukukan devisa hingga US$16,91 miliar. Jumlah devisa sektor pariwisata terjun bebas pada tahun 2020 saat Covid-19 berlangsung. Sektor pariwisata hanya mampu membukukan devisa sebesar US$3,38 miliar. Terburuk, terjadi pada tahun 2021 dengan jumlah devisa menjadi US$0,52 miliar.
Sektor pariwisata Indonesia menunjukan geliat kehidupannya kembali mulai tahun 2023 silam. BPS mencatat pada tahun 2023, devisa sektor pariwisata sebanyak US$14 miliar.(har)







Be First to Comment