Press "Enter" to skip to content

50 Jenazah Korban Runtuhnya Musala Al Khoziny Teridentifikasi

Social Media Share

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban runtuhnya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (5/10). Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk proses identifikasi oleh tim DVI Polda Jawa Timur.(BNPB)

JAKARTA, NP – Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali merilis perkembangan identifikasi korban insiden runtuhnya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi pada Senin (29/9). Hingga Jumat (10/10), sebanyak 50 jenazah telah berhasil diidentifikasi.

Tim DVI masih memproses 11 jenazah lainnya, termasuk lima potongan tubuh manusia yang ditemukan secara bertahap oleh tim SAR gabungan. Jenazah yang sudah teridentifikasi telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, sementara identifikasi sisanya masih berlangsung di RS Bhayangkara, Surabaya.

Rapat Tingkat Menteri Bahas Insiden Al Khoziny

Insiden runtuhnya bangunan empat lantai musala Al Khoziny menjadi pembahasan dalam rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (10/10), dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Dalam keterangan resmi BNPB, Sabtu (11/10/2025), Pratikno menyatakan bahwa insiden ini menjadi bencana non-alam dengan korban meninggal terbanyak sepanjang 2025, yakni sebanyak 61 orang. Penyebab kejadian dipastikan karena kegagalan struktur bangunan yang tidak sesuai standar.

Menko PMK meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait meningkatkan koordinasi untuk mencegah kejadian serupa. Ia juga mengapresiasi respon cepat dari BNPB, Basarnas, dan instansi lainnya dalam penanganan darurat.

Kementerian dan Lembaga Terlibat Penanganan Insiden

Penanganan insiden melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga lintas sektor. BNPB bertindak sebagai koordinator utama penanganan darurat sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007, termasuk pengadaan logistik, pendanaan, dan komunikasi publik.

Basarnas memimpin operasi SAR dengan dukungan TNI, Polri, dan relawan. Kementerian PUPR bertanggung jawab terhadap audit teknis bangunan dan memberikan rekomendasi perbaikan konstruksi.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan logistik dan santunan, serta menerjunkan tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP). Kementerian Kesehatan memberikan layanan medis dan pengelolaan jenazah.

Kementerian Agama melakukan verifikasi administrasi pesantren serta merancang pemulihan kegiatan belajar. Sementara, Polri menangani identifikasi korban melalui tim DVI dan penyelidikan kemungkinan kelalaian atau pelanggaran hukum.

TNI turut membantu evakuasi dan pengamanan, sedangkan Kemendagri dan PUPR memastikan sinkronisasi pusat dan daerah terkait tata ruang dan izin bangunan.

Pemerintah daerah melalui BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR mendukung pemulihan kondisi pesantren serta penanganan korban.

Penanganan Terpadu dan Sinergi Lintas Sektor

Penanganan bencana ini menunjukkan sinergi antarinstansi yang mencakup aspek teknis, hukum, sosial, dan kemanusiaan. BNPB dan Basarnas mengawal fase darurat, PUPR dan Polri menangani aspek teknis dan hukum, sementara Kemensos, Kemenag, dan pemerintah daerah fokus pada pemulihan sosial dan pendidikan.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *