Press "Enter" to skip to content

Pemerintah Targetkan Stop Impor Solar pada 2026 Lewat Program B50

Social Media Share

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).(Ist)

JAKARTA, NP – Pemerintah menargetkan penghentian total impor minyak solar pada tahun 2026 melalui implementasi mandatori biodiesel B50. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

“Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis.

Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk mencapai kedaulatan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Program B50, yaitu campuran 50 persen bahan bakar nabati dalam solar, diharapkan mampu menggantikan seluruh kebutuhan impor solar.

Data Kementerian ESDM mencatat, pemanfaatan biodiesel sejak 2020 hingga 2025 telah menghemat devisa sebesar USD40,71 miliar. Dengan penerapan B50, pemerintah memperkirakan potensi tambahan penghematan devisa mencapai USD10,84 miliar hanya dalam satu tahun.

Saat ini, kebijakan B40 masih menyisakan kebutuhan impor sekitar 4,9 juta kiloliter solar pada 2025, atau setara 10,58 persen dari total kebutuhan nasional. Melalui B50, porsi bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) akan ditingkatkan sehingga mampu menutup seluruh kebutuhan tersebut.

Untuk mendukung kebijakan ini, kapasitas produksi FAME perlu ditingkatkan dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026. Peningkatan ini juga diperkirakan akan menciptakan efek berganda pada perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja sekitar 2,5 juta orang di sektor perkebunan dan 19 ribu orang di industri pengolahan.

Menurut Bahlil, kebijakan ini merupakan bagian dari visi pemerintah dalam mewujudkan “New Economic Order”, guna memperkuat ketahanan energi dan mendorong kemandirian ekonomi nasional.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *