Dirjen PKH Kementerian Pertanian, Agung Suganda, memberikan keterangan usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Jakarta, Senin (19/5/2026).(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Pertanian bergerak cepat menjaga stabilitas industri perunggasan nasional di tengah tekanan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak. Langkah stabilisasi dilakukan untuk melindungi peternak rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan langkah tersebut merupakan arahan langsung Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman.
Hal itu disampaikan Agung usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (19/5/2026).
“Dalam rangka menjaga stabilisasi industri perunggasan nasional, baik ayam pedaging maupun ayam petelur, Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional memerintahkan kepada kami untuk menjaga stabilisasi produksi dan harga komoditas ayam serta telur, khususnya di tingkat peternak,” ujar Agung dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (20/5/2026).
Dalam rapat tersebut, pelaku usaha perunggasan menyepakati harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak minimal Rp19.500 per kilogram untuk bobot hidup 1,8 kilogram ke atas. Harga tersebut dinilai sebagai harga psikologis guna menjaga keberlangsungan usaha peternak.
“Tadi kami kembali melakukan pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait, seluruh asosiasi, perusahaan peternakan ayam broiler, serta koperasi untuk bersama-sama mengambil komitmen harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak minimal Rp19.500 untuk bobot 1,8 kilogram ke atas,” kata Agung.
Menurut dia, angka tersebut disepakati setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kenaikan harga pakan dan biaya logistik.
“Dengan minimal Rp19.500, ini merupakan harga yang bisa diterima seluruh pelaku dan tentu akan menjaga keberlanjutan produksi ayam ras kita,” ujarnya.
Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, mengapresiasi peran Kementerian Pertanian yang memfasilitasi forum pemulihan harga tersebut. Ia menyebut penurunan harga belakangan dipicu kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), ketika peternak melakukan panen lebih awal secara bersamaan sehingga harga tertekan signifikan.
“Harga Rp19.500 adalah angka yang realistis dan secara bertahap akan bergerak naik menuju harga acuan. Ini langkah awal yang perlu kita perjuangkan bersama. Saya yakin kondisi akan lebih baik dan peternak lebih sejahtera dengan harga hari ini yang sudah lebih baik dibanding kemarin,” ujar Asrokh.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Muhlis Wahyudi, memastikan asosiasi siap mengawal implementasi harga kesepahaman tersebut di lapangan.
“Kami akan menginstruksikan anggota kami di seluruh wilayah Jawa untuk segera mengawal dan menyukseskan kesepakatan ini. Besok harus sudah berjalan untuk ukuran 1,8 kilogram ke atas,” kata Muhlis.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan, menyambut hasil rapat tersebut sebagai kabar baik bagi peternak rakyat. Menurut dia, meski Rp19.500 belum mencapai Harga Pokok Produksi (HPP) peternak rakyat, angka itu lebih baik dibanding kondisi sebelumnya.
“Ini adalah harga dasar awal. Kemarin harga masih Rp18.000, bahkan ada yang di bawah Rp18.000. Ini kabar baik untuk peternak rakyat Indonesia. Semoga harga terus membaik hingga puncaknya menjelang Iduladha dan harga acuan Rp25.000 bisa tercapai,” ujar Kusnan.
Agung menegaskan pemerintah akan terus mengawal implementasi kesepakatan tersebut dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kalau menemukan pelaku yang melakukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai kewenangan yang dimiliki Kementerian Pertanian karena tujuan utama kebijakan ini untuk kepentingan bersama,” tegasnya. (red)







Be First to Comment