Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menyampaikan materi mengenai pentingnya good governance dalam membangun organisasi yang kuat dan profesional.(Foto: Ist)
SEMARANG, NP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi mengenai strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi.
Menurut Menteri Nusron, kedua aspek tersebut menjadi fondasi utama agar organisasi mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tetapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).
Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai daerah, Menteri Nusron menjelaskan organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi, kata dia, harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan bermimpi organisasi maju kalau tidak memiliki tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain tata kelola, penguatan SDM juga dinilai menjadi faktor penting dalam pengembangan organisasi. Menteri Nusron menekankan pentingnya pendelegasian kewenangan (delegation of authority) agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin.
Menurut dia, distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang. Harus dibagi agar semuanya memegang peranan. Misalnya pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk, kemudian di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama dinilai menjadi kunci terciptanya organisasi yang kuat, solid, serta terhindar dari konflik kepentingan.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Kegiatan Susbanpim Angkatan VIII tersebut berlangsung pada 12-17 Mei 2026.(red)







Be First to Comment