Sekretaris Umum PGI Pdt. Darwin Darmawan memaparkan disertasinya dalam ujian promosi doktor di Universitas Indonesia, Senin (18/5/2026).(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Darwin Darmawan berhasil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Representasi Politik Perempuan Tionghoa Pasca-Orde Baru: Studi Kepemimpinan Tjhai Chui Mie (Wali Kota Singkawang 2017-2022) dan Me Hoa (Ketua DPRD Bangka Tengah 2019-2024)”.
Ujian promosi doktor berlangsung di Auditorium Juwono Sudarsono, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin (18/5/2026). Dalam sidang tersebut, Darwin didampingi para promotor, di antaranya Dr. Sri Budi Eko Wardani.
Dalam disertasinya, Darwin menegaskan bahwa penelitian tersebut menemukan dua pola kepemimpinan berbasis ethics of care yang ditunjukkan oleh dua perempuan Tionghoa di level politik lokal.
Pada kasus pertama, yakni kepemimpinan Tjhai Chui Mie di Singkawang, Darwin menilai kepemimpinan Tjhai berkembang dalam konteks kota multietnis dengan dinamika politik identitas yang cukup kuat. Meski etnis Tionghoa dominan secara demografis, politik lokal tetap menuntut koalisi lintas etnis.
“Dalam konteks tersebut, Tjhai Chui Mie tidak hanya mengandalkan identitas etnis Tionghoa, tetapi membangun apa yang saya sebut sebagai strategi assertive-bridging leadership,” ujar Darwin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, Tjhai menggunakan identitas Tionghoa secara terbuka, namun tidak eksklusif. Ia membangun legitimasi melalui pendekatan lintas etnis dan menampilkan diri sebagai pemimpin untuk semua kalangan.
“Dalam praktik kepemimpinannya, care tidak selalu tampil dalam bentuk yang lembut, tetapi juga dalam bentuk yang tegas dan bahkan konfrontatif ketika berhadapan dengan persoalan ketimpangan struktural atau kebuntuan politik yang dibuat-buat,” paparnya.
Darwin menjelaskan, dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah, Tjhai menunjukkan keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, layanan sosial, serta kelompok rentan. Dalam konteks itu, ketegasan politik dipahami sebagai bagian dari praktik ethics of care guna memastikan distribusi kesejahteraan berjalan lebih adil.
Sementara pada kasus kedua, yakni Me Hoa di Bangka Tengah, Darwin melihat pola kepemimpinan yang berbeda. Jika di Singkawang etnis Tionghoa cukup dominan, di Bangka Tengah posisi etnis tersebut justru minoritas dalam struktur kekuasaan lokal yang didominasi elite Melayu.
“Dalam konteks ini, Me Hoa mengembangkan pola kepemimpinan yang lebih adaptif dan negosiatif,” katanya.
Me Hoa, lanjut Darwin, membangun legitimasi melalui pendekatan relasional, pelayanan konstituen, serta politik kehadiran. Ia lebih menonjolkan identitas gender sebagai “Ibu Me Hoa” dibanding identitas etnis untuk membangun kedekatan emosional dengan masyarakat lintas etnis.
“Strategi ini merupakan bentuk strategic essentialism, di mana lapisan identitas digunakan secara selektif strategis untuk membangun ruang penerimaan sosial yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam praktik politiknya, representasi substantif Me Hoa terlihat melalui pelayanan sosial, advokasi masyarakat kecil, kedekatan dengan konstituen, hingga keterlibatannya dalam pembentukan sejumlah perda substantif, termasuk terkait perlindungan kelompok rentan dan pelayanan publik.
Darwin menilai, temuan penting dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa politik sejatinya tidak berhenti pada proses elektoral atau perebutan kekuasaan formal semata.
“Politik sesungguhnya adalah relasi sosial sehari-hari yang dibangun melalui kehadiran, kepedulian, responsivitas, dan praktik etis dalam hubungan antara pemimpin dan masyarakat,” tandasnya.
Menurut dia, politik tidak hanya berlangsung di ruang parlemen, pilkada, atau institusi formal, melainkan juga hadir dalam praktik keseharian yang membangun kepercayaan sosial secara terus-menerus.
Kekhasan itu, lanjut Darwin, tampak kuat dalam kepemimpinan Tjhai Chui Mie maupun Me Hoa. Keduanya tidak berhenti membangun relasi dengan masyarakat setelah memenangkan pemilihan.
“Justru setelah terpilih, keduanya terus membangun relasi sosial dengan masyarakat melalui politics of presence atau politik kehadiran. Mereka hadir dalam kehidupan warga, mendengar kebutuhan masyarakat, membangun kedekatan sosial, serta merawat hubungan dengan konstituen dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah demokrasi lokal Indonesia yang kerap diwarnai praktik politik transaksional dan hubungan elektoral sesaat, praktik tersebut menunjukkan bentuk representasi politik yang lebih substantif dan relasional.
“Politik tidak dijalankan semata-mata melalui transaksi elektoral, patronase, atau simbol kekuasaan formal, tetapi melalui relasi sosial yang terus dipelihara,” katanya.
Dengan demikian, representasi substantif tidak hanya hadir melalui kebijakan formal atau produk perda, tetapi juga melalui praktik keseharian yang membuat masyarakat merasa dilihat, didengar, dan diperhatikan oleh pemimpinnya. (red)







Be First to Comment