Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada media usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).(Ist)
JAKARTA, NP— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan pengalihan sebagian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk mendorong efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah. Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan masih adanya pengelolaan anggaran yang belum optimal di sejumlah daerah.
“\[Realisasi anggaran yang tidak efisien] ini dikurangi. Kita mengambil contoh yang bagus, banyak daerah yang bagus,” ujar Tito dalam keterangan tertulis.
Hal itu disampaikan dia kepada wartawan seusai rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Tito mencontohkan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sebagai kepala daerah yang dinilai berhasil menerapkan efisiensi anggaran. Ia menyebut, Bursah memangkas sejumlah pos belanja seperti perjalanan dinas, biaya rapat, perawatan gedung, hingga konsumsi makan-minum, kemudian mengalihkan dananya untuk pembangunan bendungan irigasi yang kini mampu mengairi sekitar 8.000 hektare lahan pertanian.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa prinsip efisiensi dapat diterapkan tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Pemerintah pusat, ujarnya, mengarahkan pengalihan anggaran TKD untuk mendukung program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, seperti jaring pengaman sosial, kesehatan, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan infrastruktur dasar.
“Kami juga melakukan exercise. Kita tahu bahwa daerah-daerah ini kan bermacam-macam. Ada daerah yang PAD-nya kuat seperti Jakarta dan Bandung. Tapi ada juga daerah yang PAD-nya hanya lima persen dari total anggaran,” jelas Tito.
Ia menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan kajian mendalam terkait kapasitas fiskal daerah. Bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah, Kemendagri telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan agar penyesuaian anggaran dilakukan secara proporsional. Sebaliknya, daerah dengan kapasitas fiskal yang lebih kuat dinilai lebih siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
“Dari seluruh kabupaten/kota, kami petakan kebutuhan dasar seperti belanja pegawai, operasional, serta pemenuhan standar pelayanan minimal, terutama untuk sektor infrastruktur dan kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan pesan kepada para kepala daerah agar menyusun program berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia meminta agar setiap kebijakan disosialisasikan secara menyeluruh dengan melibatkan partisipasi publik.
“Kalau masyarakat setuju, mayoritas mendukung, maka kebijakan bisa dijalankan. Tapi kalau mayoritas tidak setuju, jangan dipaksakan,” tegasnya.
Menurut Tito, transparansi dan komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan setiap kebijakan dapat diterima dan dijalankan secara efektif di lapangan.(red)







Be First to Comment