Press "Enter" to skip to content

Wamendagri Tinjau Pengaktifan Siskamling di Bandung

Social Media Share

Bima hadir dengan mengenakan kupluk dan pakaian kasual hangat, turut berkeliling di sejumlah pos.(Ist)

BANDUNG, NP – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meninjau langsung pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/9/2025) malam. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program keamanan berbasis partisipasi warga berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.

Bima hadir dengan mengenakan kupluk dan pakaian kasual hangat, turut berkeliling di sejumlah pos ronda bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan warga. Peninjauan dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Gedebage, yang menjadi salah satu lokasi awal pengaktifan kembali Siskamling di Bandung.

Menurut Bima, pengaktifan kembali Siskamling merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membangun kembali sistem keamanan sosial berbasis komunitas. Program ini, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga memperkuat kohesi sosial di tingkat akar rumput.

“Arahan Presiden sangat jelas: kita perlu mengaktivasi kembali satu kultur, satu budaya, satu sistem yang sebenarnya sudah ada, tetapi kerap dilupakan, yakni Siskamling,” ujar Bima saat memberikan keterangan di Bandung, Selasa (9/9/2025).

Bima menyampaikan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung yang dinilai cepat merespons arahan tersebut. Ia menilai Bandung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem keamanan yang berbasis kebersamaan warga.

“Bandung termasuk yang tercepat. Semangatnya adalah warga menjaga warga, warga menjaga kota,” ujarnya.

Lebih jauh, Bima menegaskan bahwa Siskamling bukan ditujukan untuk membatasi kebebasan berpendapat. Menurut dia, dalam sistem demokrasi, aspirasi warga tetap dapat disampaikan secara terbuka selama berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Siskamling ini bukan untuk membungkam. Ini untuk memastikan tidak ada provokasi atau gangguan terhadap keamanan lingkungan. Jika ada indikasi mencurigakan, seluruh unsur bisa merespons bersama,” katanya.

Ia berharap, pengaktifan Siskamling dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial semata. Bima menilai, sistem ini pernah berjalan efektif pada dekade 1980-an hingga 1990-an dan kini perlu dihidupkan kembali sesuai kebutuhan zaman.

“Kultur ini pernah sangat kuat. Sekarang saat yang tepat untuk membangunnya kembali secara permanen,” kata Bima.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *