Press "Enter" to skip to content

Mendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Antisipasi Keamanan dan Ketertiban

Social Media Share

Mendagri Muhammad Tito Karnavian.(Ist)

JAKARTA, NP — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah meningkatkan langkah antisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikan melalui dua surat edaran yang diterbitkan secara terpisah awal September 2025.

Surat edaran pertama, Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, disampaikan Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA. Surat tersebut menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di tingkat desa dan kelurahan.

“Satlinmas perlu dilibatkan secara aktif dalam membantu penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk dalam mendukung sistem keamanan lingkungan (Siskamling),” ujar Mendagri dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

Mendagri juga mendorong pengaktifan kembali pos ronda di lingkungan RT dan RW sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dini. Selain itu, pemerintah daerah diminta segera melaporkan potensi gangguan ketertiban melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas), sebagai bagian dari Satu Data Nasional pelaporan penyelenggaraan Linmas di daerah.

Surat edaran kedua, Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, disampaikan melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar. Surat ini berfokus pada langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang timbul akibat aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Dalam edaran itu, kepala daerah selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta camat sebagai Ketua Forkopimcam, diminta mengintensifkan pertemuan rutin dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan unsur masyarakat sipil lainnya juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik.

Mendagri juga menekankan pentingnya komunikasi sosial melalui forum kemitraan seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Tujuannya adalah membangun sinergi lintas elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Lebih lanjut, pemerintah daerah didorong menyelenggarakan kegiatan sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti bakti sosial, pasar murah, dialog publik, dan kegiatan keagamaan. Seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut diminta untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *