JAKARTA, NP- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan statusnya sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW).
Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK terkait Harun Masiku yang hingga masih buron karen diduga kuat menyuap mantan Anggota KPU RI Wahyu Setiawan agar bisa lolos sebagai Anggota DPR RI.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” ucap Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Pemanggilan oleh KPK terhadap Hasto diketahui merupakan panggilan kedua, karena pada panggilan pertama Hasto berhalangan hadir. Ketidakhadiran Hasto tersebut karena disebabkan karena sibuk mengurus persiapan peringatan HUT PDIP ke-52 tahun.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan mengikuti proses yang ada.
Ronny memastikan Hasto akan hadir memenuhi panggilan KPK setelah peringatan HUT PDI Perjuangan.
“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny.(har)







Be First to Comment