Press "Enter" to skip to content

MA Berbagi Pengalaman Pengelolaan Komunikasi Publik dengan Kejagung

Social Media Share
Perwakilan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung bertukar pengalaman dalam kegiatan benchmarking pengelolaan komunikasi kelembagaan di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). (Foto: Ist)

 

JAKARTA, NP – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat menerima kunjungan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk berbagi pengalaman mengenai perencanaan dan pengelolaan kegiatan serta pameran sebagai bagian dari strategi komunikasi kelembagaan.

Kunjungan benchmarking yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Biro Hukum dan Humas, Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026), tersebut menjadi sarana pertukaran pengalaman dalam mengembangkan penyampaian informasi publik yang informatif, menarik, dan terkoordinasi.

Rombongan Puspenkum Kejagung terdiri atas sejumlah pejabat dan staf, antara lain Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Tata Usaha Puspenkum Siju, S.H., M.H., serta jajaran yang membidangi penyusunan program, pelaporan dan pemantauan, media massa dan media sosial, serta hubungan antar lembaga pemerintah.

Kedatangan rombongan diterima Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas MA, Dewi Indriyani, bersama para kepala subbagian dan jajaran.

Dewi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk memperkuat hubungan kelembagaan, bertukar pengalaman, serta berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam pengelolaan komunikasi publik.

“Atas nama Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung beserta seluruh jajaran, kami menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana memperkuat hubungan kelembagaan, bertukar pengalaman, serta berbagi pengetahuan dan praktik baik,” ujar Dewi.

Salah satu praktik yang menjadi bahan pembelajaran adalah penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum yang telah digelar MA sejak 2008. Pameran tersebut menjadi sarana untuk memperkenalkan tugas, fungsi, layanan, inovasi, dan capaian lembaga peradilan kepada masyarakat melalui penyajian informasi yang edukatif dan menarik.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengenal lebih dekat peran dan pelaksanaan tugas MA beserta badan peradilan di bawahnya, termasuk berbagai layanan yang tersedia bagi pencari keadilan.

Selain pameran, pengelolaan publikasi melalui program MA News juga menjadi bagian dari praktik komunikasi kelembagaan yang dibahas dalam pertemuan. Program ini berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan, kebijakan, kinerja, dan capaian MA kepada masyarakat.

Dewi menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan dan publikasi kelembagaan membutuhkan perencanaan matang, mulai dari penentuan pesan utama, koordinasi lintas unit, penyusunan materi, pelaksanaan publikasi, hingga evaluasi. Dengan perencanaan yang baik, kegiatan komunikasi tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga dapat berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi yang efektif dan mudah dipahami masyarakat.

“Di tengah perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat, komunikasi kelembagaan perlu terus dikembangkan secara terencana, terkoordinasi, dan adaptif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, MA dan Kejagung memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas dan kinerja institusi secara profesional dan akuntabel. Karena itu, pertukaran pengalaman dalam pengelolaan kegiatan, pameran, dan publikasi diharapkan dapat memperkaya strategi komunikasi publik kedua lembaga.

Melalui kegiatan benchmarking ini, MA dan Kejagung diharapkan dapat mengembangkan komunikasi kelembagaan yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengalaman MA dalam penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum dan publikasi melalui MA News diharapkan menjadi referensi bagi Kejagung dalam memperkuat penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses publik. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *