Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah di Ancol

Social Media Share

Truk kontainer yang diduga membawa pasir timah ilegal saat diamankan Tim Gabungan Intelijen TNI AL di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/7/2026) dini hari. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Gabungan Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga ilegal asal Bangka. Penindakan dilakukan terhadap satu unit truk kontainer di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan armada yang membawa komoditas tambang ilegal menuju wilayah Jakarta. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Pusintelal, Koarmada RI, dan Denintel Kodaeral III segera dikerahkan untuk melakukan pengamatan serta penyekatan di sejumlah titik krusial.

Pada pukul 00.05 WIB, petugas mulai melakukan pemantauan intensif di kawasan perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati. Tidak lama berselang, tim memperoleh konfirmasi bahwa truk target bernomor polisi B 9336 TYV telah selesai melakukan aktivitas pemindahan muatan (overtap) di salah satu pergudangan di kawasan Lodan, Ancol.

Pergerakan truk kemudian terus dipantau secara melekat oleh petugas. Saat kendaraan tersebut berusaha meninggalkan lokasi, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran terukur hingga akhirnya berhasil dihentikan dan dikuasai pada pukul 01.38 WIB di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, truk beserta pengemudi berinisial M langsung dikawal menuju Markas Komando (Mako) Kodaeral III guna menjalani pendalaman kasus.

Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan fisik muatan yang disaksikan petugas, ditemukan barang bukti berupa pasir timah ilegal sebanyak kurang lebih 150 kampil (karung) dengan total berat sekitar 6 ton (estimasi 40 kilogram per kampil).

Dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) yang diterima redaksi, Sabtu (4/7/2026), disebutkan:

“TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan jalur distribusi strategis sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyelundupan serta melindungi kekayaan alam negara dari praktik ilegal yang merugikan perekonomian nasional.”

TNI AL menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan negara. Saat ini, pengemudi truk beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral III untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *