Press "Enter" to skip to content

KAI Daop 7 Madiun Terima 23 Sertipikat Elektronik Aset Senilai Rp52,26 Miliar

Social Media Share

Deputy Daop 7 Madiun Alam Prasetyo bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri Junaedi S. Hutasoit dan jajaran kedua instansi berfoto bersama. (Foto: Ist)

KEDIRI, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menerima 23 sertipikat elektronik hak pakai atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, Rabu (17/6/2026).

Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri tersebut turut dihadiri jajaran PT KAI Daop 7 Madiun dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.

Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri atas dukungan dan sinergi yang terjalin dalam percepatan sertifikasi aset PT KAI.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Alam Prasetyo dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (17/6/2026).

Sebanyak 23 sertipikat yang diserahkan mencakup luas lahan 106.008 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp52,26 miliar. Proses sertifikasi tersebut juga menghasilkan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2,79 miliar sehingga BPHTB yang harus dibayarkan PT KAI menjadi nihil.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud sinergi yang baik antara PT KAI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung percepatan sertifikasi aset negara yang dikelola perusahaan.

“Penerbitan dan penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat status hukum aset perusahaan sekaligus mendukung upaya pengamanan aset secara berkelanjutan. KAI mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam mempercepat proses sertifikasi aset PT KAI,” kata Tohari.

Melalui penyerahan sertipikat tersebut, KAI Daop 7 Madiun semakin memperkokoh aspek legalitas aset perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara yang dipercayakan kepada PT KAI.

Ke depan, PT KAI akan terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat sertifikasi aset serta mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *