Personel Kodim 1715/Yahukimo bersama warga bergotong royong merenovasi rumah milik Bapak Ismail Keikyera di Desa Dekai, Yahukimo.(Ist)
YAHUKIMO, NP — Kodim 1715/Yahukimo melaksanakan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik dua warga di wilayah pegunungan Papua, Minggu (26/10/2025).
Program tersebut menyasar rumah milik Ismail Keikyera, warga Desa Dekai, Kecamatan Dekai, Kabupaten Yahukimo, serta rumah milik Engelbertus Uropmabin, warga Desa Kabiding, Kecamatan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Komandan Kodim 1715/Yahukimo Letkol Inf Didiet Trilaksono, S.M. membenarkan kegiatan tersebut.
“Perenovasian RTLH milik warga dilakukan oleh personel Kodim 1715/Yahukimo agar rumah warga tersebut dibangun kembali dalam kondisi lebih layak,” ujarnya.
Menurut Dandim, proses pembangunan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat sekitar.
“Program rehab RTLH ini bertujuan meningkatkan kelayakan hidup masyarakat kurang mampu. Kami berharap semakin banyak pihak peduli, sehingga lebih banyak rumah warga yang dapat direnovasi menjadi hunian yang sehat dan aman,” jelasnya.
Sementara itu, rasa syukur disampaikan para penerima bantuan.
“Saya tidak menyangka mendapat bantuan ini. Rumah kami memang sudah tidak layak huni. Kami sangat berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah kami,” ungkap Ismail mewakili keluarga.
Program renovasi RTLH menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdepan Papua. (red)







Be First to Comment