Komandan Lanal Bintan memimpin konferensi pers terkait keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan narkotika diduga bahan baku ekstasi seberat 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10).(Ist)
JAKARTA, NP – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga sebagai bahan baku ekstasi seberat 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10).
Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari patroli Tim F1QR Lanal Bintan yang mencurigai suara mesin kapal berkecepatan tinggi.
“Tim patroli mendengar suara mesin motor tempel berkecepatan tinggi di perairan, dan segera melakukan penyekatan di lokasi yang dicurigai,” ujar Kolonel Eko dalam konferensi pers di Mako Lanal Bintan.
Petugas kemudian mengejar sebuah speed boat dengan dua mesin tempel 40 PK merek Yamaha. Saat dikejar, pelaku mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke laut. Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan dua orang tersangka berinisial AM dan AG beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan kantong narkotika jenis serbuk dan kristal, dengan rincian kristal seberat 3.882 gram, serbuk merah 2.000 gram, serbuk abu-abu 872 gram, dan serbuk putih 2.636 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu paket sabu dan alat hisap, satu alat cetak pil ekstasi, dua power bank, satu ponsel, empat bungkus rokok, dan perlengkapan mesin lainnya.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang ini diambil dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia, untuk dibawa ke Tanjungpinang,” tambah Eko.
Tersangka AM juga mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial FR, narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjungpinang, dengan upah Rp50 juta per orang untuk satu kali pengiriman. AM telah tiga kali menjadi kurir, sedangkan AG baru pertama kali terlibat.
Seluruh barang bukti diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan uji laboratorium. Sementara kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di BNN Kepri.
Kolonel Eko menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.
“Kami akan terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur-jalur rawan tindak pidana laut,” pungkasnya.(red)







Be First to Comment