Asap mengepul dari tungku pembakaran saat ribuan bungkus rokok ilegal dimusnahkan di area PT Semen Padang.(Ist)
JAKARTA, NP – TNI Angkatan Laut melalui Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, menghadiri konferensi pers dan prosesi pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan KLM Harapan Indah 99. Kegiatan digelar di Wisma Indarung, PT Semen Padang, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (20/10).
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas penyidikan kasus penyelundupan rokok ilegal yang berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai di perairan Kuala Akar, Bengkalis, Riau. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan berbagai instansi turut menggelar kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
Barang bukti dimusnahkan menggunakan fasilitas milik PT Semen Padang dengan metode pemotongan dan pencacahan, sebelum akhirnya dibakar di tungku khusus. Prosedur ini dipastikan sesuai ketentuan hukum agar barang bukti tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Kolonel Abdul Haris menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan sinergitas kuat antara TNI AL, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Lanal Dumai, Bea Cukai, dan seluruh instansi terkait. TNI AL berkomitmen penuh untuk terus mendukung upaya pemerintah memberantas penyelundupan serta melindungi kepentingan ekonomi bangsa,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan otoritas terkait, nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp12,8 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp51,6 miliar. Penindakan ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta melindungi industri dalam negeri dari praktik ilegal yang merugikan negara.
“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam industri sah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran hukum di laut akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tegas Danlanal Dumai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Waloyo; Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino; Dan Satrol Koarmada II Padang, Kolonel Laut (P) R. Heru Cahyono; serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Riau, Delmawati.(red)







Be First to Comment