Petugas TNI Angkatan Laut saat menyerahkan terduga pelaku penjualan senjata api ilegal beserta barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Denpasar Selatan di Mako Lanal Bali, Jumat (23/1/2026). (Foto: Ist)
BALI, NP – TNI Angkatan Laut melalui Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api ilegal. Seorang terduga pelaku penjualan senjata api ilegal beserta barang bukti berhasil diamankan dan diserahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Jumat (23/1/2026), bertempat di Markas Komando Lanal Bali.
Terduga pelaku berinisial ASR (33) diketahui merupakan karyawan perusahaan jasa pengamanan swasta serta tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad). Yang bersangkutan diamankan oleh Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali pada Kamis (22/1/2026), setelah aparat memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, dan berlangsung aman serta terkendali tanpa perlawanan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil deteksi dini dan kinerja berkelanjutan aparat guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Pulau Dewata.
Dalam kegiatan serah terima, Komandan Lanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P., S.H., M.Sc., M.Tr.Hanla, yang diwakili oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, S.S.T.Han., S.T., M.T., secara resmi menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, serta sejumlah barang lainnya berupa atribut Komcad, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga pelaku.
Komandan Lanal Bali menegaskan bahwa penyerahan terduga pelaku dan barang bukti tersebut merupakan wujud sinergi solid antara TNI AL dan Polri dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Komandan Kodaeral V mengimbau seluruh jajaran TNI AL serta masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan setempat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Imbauan tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (red)







Be First to Comment