Press "Enter" to skip to content

Soal KKB di Papua Kembali Disebut OPM, Ini Pendapat Jurnalis Senior B. J Pasaribu

Social Media Share

Jurnalis Senior bidang Militer, B. J Pasaribu.(Foto:Ist)

JAKARTA, NP – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).

Dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM. Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat,” ungkap Agus, baru-baru ini.

Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.

“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” katanya menegaskan.

Agus menegaskan, bahwa TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

“Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan,” tandasnya.

Pernyataan Panglima Sudah Tepat.
Jurnalis Senior bidang Militer, B. J Pasaribu mencermati pernyataan Panglima TNI terkait sebutan KKB di Papua kembali menjadi OPM sudah tepat.

“Iya sudah pas itu. Kita sangat prihatin melihat orang asli Papua (OAP) yang terus menjadi korban kekejaman teroris Operasi Papua Merdeka (OPM),” tutur B. J Pasaribu dilansir dari RuangPolitik.com, (13/4/2024).

Apalagi, imbuh B. J Pasaribu, fakta tersebut menunjukkan bahwa OPM atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) semakin biadab dan menggunakan kekerasan untuk meraih tujuan.

“Nah, kalau kita cermati cara gerakan mereka sudah sesuai dengan definisi terorisme dalam UU No 5 Tahun 2018. Aksi ini juga dapat dinilai bahwa mereka semakin tertekan sehingga meningkatkan intensitas aksinya,” urainya.

Belum lama ini, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan aksi penembakan ke pos Satgas Operasi Damai Cartenz dan Pos Bank Papua Daerah (BPD) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Satu orang anak berusia 12 tahun tewas tertembak.

“Pasca penyerangan terhadap pos keamanan Bank Papua di Intan Jaya oleh kelompok yang diduga KKB wilayah Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya, terdapat 2 masyarakat menjadi korban,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno dilansir detiksulsel, Rabu (10/4/2024).

Bayu mengatakan penyerangan itu terjadi pada Senin (8/4). Dua orang warga sipil ernama Nando Duwitau (12) dan Nopina Duwitau (6) terkena luka tembak imbas serangan KKB.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III, Kolonel Czi Ign Suriastawa, menerangkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) juga telah melakukan serangan dua hari berturut di dua lokasi, yang mengakibatkan satu anak kepala suku tewas, dan dua warga terluka.

B. J Pasaribu mengimbau agar kerjasama antar aparat keamanan dengan masyarakat semakin dikuatkan.

“Ini point penting. Aparat keamanan harus hadir untuk melindungi masyarakat, dan masyarakat harus percaya penuh kepada aparat keamanan,” tandasnya.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *