Peternakan sapi perah di BBPTU-HPT Baturraden, Banyumas, yang berhasil meningkatkan produksi dan penjualan susu segar hingga dua kali lipat melalui penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, dan pengendalian gratifikasi.(Foto: Ist)
BANYUMAS, NP – Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT) Baturraden berhasil meningkatkan produksi sekaligus penjualan susu segar hingga dua kali lipat setelah memperkuat sistem transparansi, digitalisasi layanan, dan pengendalian gratifikasi.
Keberhasilan tersebut menjadi modal penting bagi satuan kerja di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mempersiapkan transformasi menuju Badan Layanan Umum (BLU), yang mensyaratkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hal itu dikatakan Kepala BBPTU-HPT Baturraden, Dani Kusworo, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, reformasi birokrasi yang dijalankan tidak hanya berfokus pada peningkatan pelayanan, tetapi juga menutup seluruh celah praktik pungutan liar dan gratifikasi dalam setiap proses bisnis, mulai dari layanan pembibitan hingga perdagangan produk peternakan.
“Menuju status BLU yang penuh transparansi dan akuntabilitas adalah visi besar kami. Kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan modal bisnis terbaik. Dengan memegang prinsip ‘Susu Murni, Bisnis Bersih’, kami menutup rapat pintu gratifikasi. Kepercayaan yang diberikan oleh mitra industri pengolahan susu meningkat tajam sehingga serapan produk kami di pasar melonjak dua kali lipat,” kata Dani dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (10/7/2026).
Menurut Dani, meningkatnya kepercayaan dari mitra industri menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan penjualan susu segar. Kepercayaan tersebut dibangun melalui sistem pelayanan yang terbuka, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), BBPTU-HPT Baturraden juga menerapkan digitalisasi sistem niaga dan transaksi nontunai (cashless). Melalui sistem tersebut, setiap liter susu yang diproduksi tercatat secara digital dan terhubung langsung dengan sistem pelaporan keuangan negara.
Langkah ini membuat seluruh transaksi lebih transparan, meminimalkan risiko manipulasi data, sekaligus memastikan seluruh pendapatan dari penjualan produk peternakan masuk sepenuhnya ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dani menegaskan, reformasi birokrasi yang dilakukan bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing lembaga. Dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BBPTU-HPT Baturraden optimistis segera memperoleh status BLU yang mandiri, kompetitif, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi peternak dan masyarakat Indonesia.
“Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menciptakan pemerintahan yang bersih, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kepercayaan publik, dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” tutup Dani. (red)







Be First to Comment