Press "Enter" to skip to content

Mendagri Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Satu Data Indonesia

Social Media Share

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pandangannya dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Mendagri menjelaskan, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital guna mendukung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik. Salah satunya adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Menurut Tito, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui secara dinamis mengikuti berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap hari. “Data bergerak dinamis setiap hari. Ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, berganti pekerjaan, menikah, cerai, dan lain-lain. Semuanya otomatis diinput setiap hari,” ujarnya.

Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Berbagai sistem tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data hingga tingkat desa.

Lebih lanjut, Tito mengatakan integrasi data antarkementerian dan lembaga selama ini telah berjalan melalui berbagai kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap mengintegrasikan seluruh sistem yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia yang tengah disiapkan pemerintah.

“Prinsipnya, posisi Kementerian Dalam Negeri yang selama ini sudah berjalan baik dalam mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral, tidak overlapping maupun ada ruang kosong, maka kami siap mengintegrasikannya secara resmi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam implementasi Satu Data Indonesia. Menurutnya, kapasitas penyimpanan data, bandwidth, serta sistem keamanan siber harus diperkuat agar sistem berjalan optimal sekaligus mampu melindungi data pribadi masyarakat.

“Kalau pengelolaan data tidak mampu dijaga, kemudian jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang atau data yang seharusnya tidak dapat dibagikan justru bisa dijebol, maka hal itu mengandung risiko hukum,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan itu juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *