Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers terkait program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jakarta, Selasa (14/7/2026).(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Pemerintah meluncurkan program sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum kepemilikan rumah. Program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi MBR ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada 2026.
Program tersebut disepakati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat koordinasi yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rapat tersebut digelar untuk memastikan penerima manfaat program benar-benar sesuai sasaran.
“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron.
Menurut Nusron, program ini menyasar tiga kelompok utama. Pertama, masyarakat penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program bedah rumah. Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk meningkatkan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori MBR.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Nusron.
Nusron menegaskan, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengakses layanan tersebut sepanjang tercatat maksimal dalam desil 8 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan sertipikasi dengan mendatangi Kantor Pertanahan sambil membawa dokumen persyaratan serta bukti sebagai calon penerima program.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP menjadi langkah penting dalam memperkuat program perumahan rakyat. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan rumah layak huni, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum atas tanahnya.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ungkap Maruarar.
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Dengan adanya sertipikasi gratis, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan memperoleh perlindungan hukum atas aset hunian sekaligus terbantu dalam mengurangi biaya pengurusan sertipikat tanah. (red)







Be First to Comment