TANJUNGPINANG, NP – Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.M., yang diwakili oleh Asintel Danguskamla I mengikuti Rapat Forkopimda Kepri dengan Menkopolhukam secara Virtual Conference (Vicon) tentang Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Serentak Tahun 2020 di Gedung Daerah Kepri Tanjung pinang yang pimpin oleh Menkopolhukam Prof. DR. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., dari Ibukota Jakarta.
Dalam rapat kordinasi tersebut diperoleh kesimpulan bahwa masih ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dalam penyelenggaraan masa kampanye Pilkada serentak sehingga perlunya diambil tindakan yang tegas mulai dari preventif, persuasif dan represif sesuai aturan hukum yang berlaku.
Untuk itu, diperlukan komitmen oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan pilkada wajib mematuhi segala bentuk peraturan yang telah ditetapkan seperti patuh terhadap protokol kesehatan covid-19 maupun peraturan pilkada yang lainnya, serta adanya soliditas semua aparat terkait dalam memantau maupun mengamankan pilkada serentak 2020.
Turut hadir dalam rapat tesebut, Menkopolhukam, Mendagri, Ketua Satgas Covid, KPU, Bawaslu, Wakapolri, Waasops Panglima TNI, Kababinkum, dan Kejagung.(Pen)
Be First to Comment