Press "Enter" to skip to content

Pengadilan Tinggi Medan Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Profesionalisme Hakim

Social Media Share

Suasana Bimtek di Pengadilan Tinggi Medan: membekali hakim dengan teori hukum dan nilai moral untuk pengadilan yang dipercaya rakyat.(Foto: Ist)

MEDAN, NP – Pengadilan Tinggi Medan kembali menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas peradilan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi dan Teknis Yudisial bagi hakim. Kegiatan yang digelar Kamis (26/2/2026) ini menjadi bagian dari rangkaian Bimtek yang berlangsung sejak 23 hingga 27 Februari 2026.

Bimtek diikuti seluruh hakim serta Aparatur Sipil Negara dari Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara. Hari ini, fokus utama adalah penguatan pemahaman materi hukum substantif dan etika yudisial sebagai bekal menghadapi dinamika penerapan hukum nasional.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Siswandriyono, yang menjadi salah satu pemateri, menekankan pentingnya keseimbangan dalam menjatuhkan putusan. Dalam materinya tentang plea bargain dan pemaafan hakim, ia mengingatkan bahwa hakim tidak hanya berpegang pada teks undang-undang.

“Hakim harus menyelaraskan tiga pilar penting: social justice, legal justice, dan moral justice dalam mengadili suatu perkara,” ujar Siswandriyono dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, putusan hakim harus menjawab rasa keadilan masyarakat tanpa mengabaikan kepastian hukum dan nilai kemanfaatan yang hidup di tengah masyarakat.

Materi berikutnya disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Agus Rusianto, yang membahas penerapan KUHP Nasional. Ia menegaskan pentingnya penguasaan teori hukum pidana sebagai fondasi memahami norma baru.

“Hakim harus benar-benar menguasai teori hukum pidana. Tanpa penguasaan teori yang kuat, penerapan norma baru berpotensi keliru dan tidak konsisten,” tegas Agus.

Selain itu, hakim tinggi lainnya juga menyampaikan materi: Kurnia Yani Darmono memaparkan penerapan Undang-Undang Penyesuaian, Longser Sormin membahas Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan Hendri Tobing menjelaskan penerapan KUHAP Nasional.

Seluruh materi menekankan satu benang merah: integritas dan profesionalisme. Para pemateri menegaskan bahwa pembaruan regulasi dan perubahan hukum tidak akan berarti tanpa komitmen moral aparat penegak hukum.

Dengan Bimtek ini, Pengadilan Tinggi Medan berharap para hakim semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum. Tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya secara adil, bijaksana, dan berintegritas, demi terwujudnya peradilan yang dipercaya masyarakat. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *