Sekretaris Jenderal KOWANI, Tantri Dyah Kirana Dewi (berkerudung) didampingi Ketua Umum Cendekiawan Perempuan Papua dr.Rosaline Irene Rumaseu, M.Kes dalam konferensi pers disela-sela acara Halal bi Halal Dewan Pimpinan KOWANI di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: narasipos.com)
JAKARTA, NP- Konflik internal di Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) semakin memanas dengan adanya desakan dari 19 Dewan Pimpinan untuk segera menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) melengserkan Nannie Hadi Tjahjanto selaku Ketua Umum KOWANI Periode 2024-2029.
Sekretaris Jenderal KOWANI, Tantri Dyah Kirana Dewi mengungkapkan dorongan digelarnya KLB merupakan langkah konstitusional untuk menyelesaikan polemik yang berkepanjangan, setelah lima mediasi yang difasilitasi Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak Indonesia menemui jalan buntu.
Ada sejumlah pelanggaran mendadar yang dilakukan istetri mantan Panglima TNI, Menteri ATR/Kepala BPN dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto itu, diantaranya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) seperti dugaan maladministrasi hingga indikasi pelanggaran hukum.
“Tuntutan ini muncul setelah adanya dugaan pelanggaran tata kelola organisasi oleh Nannie Hadi T, Ketua Umum KOWANI periode saat ini,” kata Tantri Dyah Kirana Dewi, Sekretaris Jenderal KOWANI dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4/ 2026).
Dalam konferensi pers itu, Tantri Dyah Kirana Dewi didampingi Ketua Umum Cendekiawan Perempuan Papua dr.Rosaline Irene Rumaseu, M.Kes.
Konferensi pers digelar disela-sela acara Halal bi Halal Dewan Pimpinan KOWANI di Gedung K-Link, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Selain dihadiri tokoh-tokoh Perempuan, Halal bi Halal ini juga dihadiri aktivis dan penggerak perempuan Yenny Wahid, putri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Yenny diminta Ibu Shinta Nuriyah Wahid untuk menengahi konflik KOWANI tersebut.
Tantri menegaskan, bahwa usulan KLB tinggal menunggu persetujuan 2/3 suara dari 118 organisasi Perempuan yang telah berdiri selama 97 tahun ini.
“Kita tinggal menunggu suara dari 16 organisasi saja, kita berharap KLB bisa segera secepatnya. Saat ini Bu Nannie di Dewan Pimpinan KOWANI, hanya orang saja, sementara yang mendesak KLB ada 19 orang,” katanya.
Tantri mengungkapkan, akar konflik bermula pada awal 2025, saat 19 Dewan Pimpinan hasil kongres diberhentikan secara sepihak. Keputusan itu langsung menuai kontroversi karena dinilai bertentangan dengan prinsip kolektif kolegial yang menjadi dasar organisasi.
“Dewan Pimpinan yang dipilih melalui kongres tidak bisa diberhentikan sepihak oleh Ketua Umum. Ini mencederai prinsip dasar organisasi, termasuk nilai egalitarianisme yang selama ini dijunjung tinggi gerakan perempuan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berbagai upaya untuk menengahi dan mengakhiri konlik menemui jalan buntu yang dilakukan pemerintah maupun pihak lain.
Ketua Umum KOWANI Nannie Hadi Tjahjanto, lanjut dia, selalu menolak adanya forum mediasi dan menolak upaya penyelesaian konflik.
“Kami melihat adanya ketidakseriusan dalam menghormati forum resmi negara. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penyelesaian konflik organisasi perempuan ke depan,” tegas Tantri.
Menurut para pimpinan, praktik pengelolaan organisasi yang dinilai tidak konstitusional berpotensi menjadi catatan kelam dalam sejarah panjang gerakan perempuan Indonesia.
Menjelang peringatan Hari Kartini, situasi ini dinilai ironis. Momentum yang seharusnya menjadi refleksi nilai emansipasi perempua, keadilan, kesetaraan, dan kepemimpinan berintegritas, justru diwarnai konflik internal.
Karena itu, mayoritas Dewan Pimpinan bersama organisasi anggota kembali menegaskan tuntutan agar KPPPA segera memfasilitasi Kongres Luar Biasa.
“KLB adalah jalan keluar yang sah, adil, dan konstitusional untuk menyelesaikan konflik ini,” tegas dia. (har)







Be First to Comment