Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto: KWP)
JAKARTA, NP- Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam Rapat Pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Persetujuan diberikan dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah digelar sejak beberapa hari sebelumnya. Sebelum pengambilan keputusan, tiap fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi, yang seluruhnya memberikan persetujuan terhadap tujuh nama calon yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai anggota KY.
Ketujuh nama yang disetujui itu adalah sebagai berikut:
1) F. Willem Saija – Unsur Mantan Hakim
2) Setyawan Hartono – Unsur Mantan Hakim
3) Anita Kadir – Unsur Praktisi Hukum
4) Desmihardi – Unsur Praktisi Hukum
5) Andi Muhammad Asrun – Unsur Akademisi Hukum
6) Abdul Chair Ramadhan – Unsur Akademisi Hukum
7) Abhan – Unsur Tokoh Masyarakat
“Dengan disetujuinya seluruh nama oleh fraksi-fraksi, Komisi III menetapkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 untuk dibawa ke Rapat Paripurna,” ujar Sari usai membacakan kesimpulan rapat.
Legislator Partai Golkar itu menegaskan seluruh proses telah dilaksanakan secara transparan dan profesional, termasuk pengujian mendalam terhadap visi, komitmen penegakan etik, serta pandangan calon mengenai reformasi peradilan
Menurutnya, KY membutuhkan anggota yang kuat secara moral dan intelektual untuk menjaga marwah badan peradilan di Indonesia.
“Komisi Yudisial memegang fungsi strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Karena itu, Komisi III menilai tujuh nama ini layak untuk mengemban amanah selama lima tahun ke depan,” lanjut Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Dengan ditetapkannya tujuh nama tersebut, Komisi III akan menyampaikan keputusan ini kepada pimpinan DPR RI untuk dijadwalkan dalam Rapat Paripurna terdekat sebagai proses pengesahan final.
Sari mengapresiasi seluruh anggota Komisi III atas kerja intensif selama proses seleksi berlangsung. “Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras. Dengan keputusan ini, kita berharap KY semakin kuat dalam menjalankan mandat konstitusionalnya,” tegas Sari. (har)







Be First to Comment