JAKARTA, NP- Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan di era kepeminpinannya tidak akan mentolelir oknum-oknum di lingkup lembaga anti korupsi itu yang terlibat korupsi. Ia berkomitmen akan menyelesaikan semua kasus-kasus di KPK saat ini yang masih mangkrak.
“Jadi saya nyatakan tegas ya, di era kami ini, kami tidak akan mentolelir oknum-oknum yang terlibat korupsi, apalagi hanya seorang oknum anggota DPRD, ya itu hanya hoaks mas,” ucap Setyo Budiyanto di gedung KPK, Selasa (21/1/2025).
Penegasan Setyo merujuk pada kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), kegiatan rutin salah seorang Anggota DPRD di Jawa Timur. Yaitu dengan mengumpulkan komunitas masyarakat menggelar workshop atau seminar dengan berbagai tema.
Pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang di Situbondo terus menunggu rencana KPK untuk mengambil barang bukti (BB) dari pelapor. Indra Ramadana dari Kawan Aksi Situbondo menyatakan sudah melayangkan laporan ke KPK pada 22 Maret 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Wasbang dengan anggaran sebanyak Rp1,2 miliar pada tahun anggaran 2023.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dalam waktu dekat semua kasus yang belum tuntas vonis di Pengadilan akan segera di tuntaskan. “Terkait kasus-kasus yang mangkrak juga akan segera di selesaikan,” ujarnya.
Setyo Budiyanto juga mengatakan dirinya akan meminta penyidik KPK agar menindaklanjuti persoalan ini. “Iya, nanti saya akan minta penyidik, agar memproses kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut,” tegas Setyo.
Untuk diketahui persoalan ini muncul kepermukaan setelah pemberitaan di media bahwa oknum anggota DPRD Jawa Timur Zeiniye dilindungi oknum KPK. Dugaan ini muncul karena penyidik KPK yang menjanjikan akan mengambil Barang Bukti (BB) tidak kunjung datang untuk memgambil barang bukti tersebut.
Zainiye membantah pernyataan “Kawan Aksi” yang menyatakan kegiatan Wawasan Kebangsaan kelompok masyarakat di Situbondo adalah fiktif.
Menurutnya, semua kegiatan terlaksana dengan baik, dengan bukti dokumentasi kegiatan dan sudah terlapor sesuai dengan standar operasional prosedur.
Zainiye menjelaskan, kegiatan Wawasan Kebangsaan merupakan kegiatan rutin Anggota DPRD mengumpulkan komunitas masyarakat menggelar workshop atau seminar dengan berbagai tema. yang dikenal dengan kegiatan Solo Semiran.
Sementara itu Indra Ramadana dari Aktivis Kawan Aksi yang kerap mendampingi pelapor mengaku pihaknya sudah sekitar enam bulan menunggu langkah-langkah kongkrit dari KPK.
“Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan dari kami selesai pasca penelaahan. Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah kongkrit. Ya khawatir juga, Ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak enak seperti kemungkinan adanya intervensi,” terang Indra.
Menurut Indra, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan. Indra dan pelapor tengah menunggu pihak berwenang melakukan pengambilan alat bukti.
Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah kongkrit dari KPK.
Kata Indra, komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP Nomor 43 tahun 2018 dan sudah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.
“Makanya ini kami menunggu bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya.
Pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang, Abdul Hadi, mengatakan bahwa alat bukti yang dia miliki berupa HP. Di mana di dalamnya ada bukti chat terlapor. Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan, di suruh ke sini dan ke sana.
“Saya kira dengan chatingan yang sudah kami sampaikan ke KPK itu sudah jelas mengarah ke sana,” tuturnya.
Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya berharap segera ada tindak lanjut.
Dia pun ingin petugas KPK dari penindakan segera melakukan eksekusi semacam pemeriksaan. “Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak,” ujar Hadi.(har)







Be First to Comment