Press "Enter" to skip to content

Ketua MA Dorong Transformasi Digital dan Penguatan Integritas Peradilan Militer

Social Media Share

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., memberikan sambutan pada HUT Ke-80 Peradilan Militer di Malang, Jawa Timur. (Ist)

JAKARTA, NP — Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., mendorong transformasi pengadilan dan peningkatan kompetensi aparatur peradilan seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang semakin pesat.

Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Peradilan Militer yang digelar di Malang, Jawa Timur, Minggu (14/6/2026) malam. Peringatan delapan dekade Peradilan Militer itu mengusung tema “Pengadilan Militer Tangguh, Integritas Teguh”.

Dalam menghadapi tantangan zaman modern, Prof. Sunarto mengulas dua kata kunci utama dalam tema HUT tersebut. Pilar pertama yang disorotinya adalah konsep “tangguh” bagi lembaga peradilan di era digital.

Menurutnya, kompleksitas hukum saat ini berkembang sangat cepat, ditandai dengan munculnya berbagai bentuk kejahatan siber serta persoalan hukum lintas negara. Karena itu, aparatur peradilan militer dituntut untuk aktif melakukan transformasi digital dan memanfaatkan teknologi guna memperkuat akuntabilitas serta efisiensi kerja.

“Ketangguhan pada masa kini tidak lagi hanya dimaknai sebagai kemampuan bertahan menghadapi tantangan. Ketangguhan juga berarti kemampuan beradaptasi, bertransformasi, dan terus berkembang di tengah perubahan yang berlangsung sangat cepat,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (17/6/2026).

Meski aspek teknologi dan profesionalisme menjadi faktor penting, Prof. Sunarto menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap aparatur peradilan.

“Saya meyakini bahwa integritas merupakan jiwa dari setiap lembaga peradilan. Tanpa integritas, kecanggihan teknologi tidak akan berarti. Tanpa integritas, profesionalisme akan kehilangan makna. Dan tanpa integritas, kepercayaan publik tidak akan pernah terwujud,” tegas Ketua MA.

Terkait pelaksanaan tugas penegakan hukum, Ketua MA secara khusus berpesan kepada seluruh hakim militer agar tetap menjaga independensi dalam memutus perkara.

“Dalam menjalankan tugasnya, hakim militer harus senantiasa menjaga independensi dan imparsialitas. Putusan yang dijatuhkan harus semata-mata berlandaskan fakta persidangan, alat bukti yang sah, dan keyakinan hukum yang bertanggung jawab,” pesannya.

Memasuki usia ke-80 tahun, Prof. Sunarto mengajak seluruh jajaran Peradilan Militer untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan dapat terwujud sistem peradilan yang semakin berkualitas, profesional, dan terpercaya.

Menurutnya, upaya kolaboratif tersebut merupakan bagian penting dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.

Lebih lanjut, Ketua MA menjelaskan bahwa keagungan sebuah badan peradilan tidak hanya diukur dari kualitas putusan yang dihasilkan. Tolok ukur lainnya yang tidak kalah penting adalah integritas aparatur, kualitas pelayanan hukum, kemampuan institusi beradaptasi terhadap perubahan zaman, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar MA, Hakim Agung, serta Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. Hadir pula Panitera MA beserta para pejabat eselon I dan II, serta para Kepala Pengadilan Militer Utama, Kepala Pengadilan Militer Tinggi, dan Kepala Pengadilan Militer dari seluruh Indonesia. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *